tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan di Kota Depok terkait dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dengan masyarakat Tapos yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).
PT Karabha Digdaya, diketahui mengelola Emeralda Golf Club dan Cimanggis Golf Estate. Mengutip situs resmi perusahaan, PT Karabha Digdaya bergerak di bidang pengelolaan properti dan penyediaan jasa rekreasi berstandar tinggi,dengan fokus pada pengembangan aset yang bernilai strategis dan berkelanjutan.
Secara kepemilikan, PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Keuangan, sehingga menjadi bagian dari entitas usaha yang berperan dalam optimalisasi dan pengelolaan aset negara secara bertanggung jawab. Perusahaan ini diawasi dan diarahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Dalam OTT ini, KPK telah menangkap tujuh orang diantaranya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan; Juru Sita PN Depok; dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman.
Sementara tiga orang lainnya belum diketahui identitasnya. Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah.
"Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Kata Budi, sejumlah pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dia menyebut, kronologi penangkapan dan konstruksi perkara, akan disampaikan secara detail.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































