tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupari Kabupaten Subang, Ojang Sohandi. Pemeriksaan pria kelahiran 27 Juli 1978 ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Senin (11/4/2016).
“Sabar, pagi ini juga ketahuan (status Bupati Subang),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Sebelumnya, pada Senin (11/4/2016), KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Kejati Jabar berinisial “D” dan seorang jaksa di Jawa Tengah yang sebelumnya bertugas di Kejati Jabar serta Bupati Subang Ojang Sohandi. KPK juga menggeledah kantor dan rumah Bupati Subang, Ojang Sohandi.
OTT tersebut terkait dengan pengusutan perkara korupsi uang jasa pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupanten Subang tahun 2014 dengan kerugian negara Rp4,5 miliar.
Jaksa “D” tersebut ditangkap KPK sekitar pukul 07.00 WIB sebelum apel pagi di kantor Kejati Jabar.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan kantor Dinas Kesehatan setempat serta ruangan kantor Badan Penanaman Modal Perizinan (BPMP) Subang.
“Kami belum resmi mengumumkan, butuh SK (Surat Keputusan) dulu baru bisa bicara, media boleh saja menyebut nama karena merupakan investigasinya media,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (ANT)