tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kamis (7/8/2025) hari ini tidak hanya di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) saja. OTT juga dilakukan dilakukan KPK di Jakarta dan Sulawesi Selatan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penindakan di Jakarta dan Sultra sudah selesai dilakukan. Namun, di Sulawesi Selatan masih berlangsung hingga saat ini.
“Yang sudah tiba di sini yang kami bawa dari (OTT di) Jakarta tiga dan (dari) Kendari empat. Jadi tujuh yang sudah kami amankan,” ucap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dia menjelaskan, untuk sejumlah pihak yang dibawa dari Sulawesi Selatan diperkirakan sampai tengah malam ini atau Jumat (8/8/2025) pagi. Sebab, waktu perjalanan yang ditempuh, kata Asep cukup jauh.
Menurut dia, OTT ini dilakukan terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebuah rumah sakit. Dalam kasus ini, dugaan anggarannya diperkirakan Rp150 miliar.
“Kemudian terkait dengan perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status RS,” tutur dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meluruskan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya disebut dilakukan kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menerangkan, OTT memang dilakukan oleh para penyidik di Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta bahkan sudah diperiksa di Polda Sultra oleh penyidik KPK.
"Memang Bupati sedang tidak ditempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan," tutur Setyo kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Setyo menerangkan KPK sebelumnya hanya membenarkan bahwa ada OTT di Koltim. Kendati demikian, tidak ada nama orang terlibat yang disebutkan.
"Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat," kata dia.
KPK pun telah menyegel ruangan Kepala Dinas Kesehatan hingga ruangan kerja Bupati Kolaka Timur.
Kepala Bidang Kominfo Koltim, Sukri, membenarkan peristiwa penyegelan tersebut. Akan tetapi, ia enggan memastikan lebih jelas ruangan-ruangan mana yang disegel oleh KPK.
"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," kata Sukri saat dihubungi di Kendari, Kamis (7/8/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Antara, KPK menyegel sebanyak enam ruangan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, antara lain dua ruangan di Dinkes yang satunya merupakan ruangan Kepala Dinkes Koltim, dan tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.
Tiga ruangan yang disegel di PUPR Koltim yakni ruangan sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































