Menuju konten utama

Ortu Siswa Korban Pelecehan Seksual Laporkan Guru SLB ke Polisi

Kejadian pelecehan seksual yang menimpa satu siswi disabilitas diperkirakan terjadi sebelum Desember 2025 lalu.

Ortu Siswa Korban Pelecehan Seksual Laporkan Guru SLB ke Polisi
Pengacara korban dugaan kekerasan seksual oleh guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Yogyakarta. Jumat (20/2/2026). tirto.id/Abdul Haris
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengacara korban dugaan kekerasan seksual oleh guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta resmi membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Yogyakarta.

"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," kata pengacara korban, Hilmi Miftazen, saat diwawancarai awak media di Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).

Meski begitu, Ia belum dapat mendetailkan kronologi kasus sebab masih dalam proses penyelidikan. Kata Hilmi, kejadian yang menimpa satu siswi disabilitas tersebut diperkirakan terjadi sebelum Desember 2025 lalu.

"Ya ada tindakan-tindakan yang itu kurang etis lah yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan semuanya," ujarnya.

Hilmi juga belum dapat menjelaskan rinci lokasi maupun jumlah berapa kali kekerasan seksual itu terjadi.

Diketahui, korban merupakan siswi kelas 2 SLB yang kini masih mengalami trauma. Sementara diduga pelaku yakni seorang guru laki-laki berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, kata dia, laporan yang sudah resmi diterima Unit PPA ke depan akan digali faktanya oleh penyidik. Lalu, direkomendasikan dasar menjadi laporan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, mengatakan sudah ada pengakuan para pihak atas kasus ini. Kini, ia masih memproses dalam tahap klarifikasi awal sebagai pendalaman.

"Dari hasil klarifikasi ya mengakunya sudah, tapi nanti tahap dulu, belum sampai pada laporan hasil pemeriksaan. Info dari orang tuanya begitu, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya tidak salah," kata Suhirman.

Ia menghormati apabila pihak korban akan membuat laporan ke polisi.

"Kalau itu (pelaporan polisi) orang tua ya. Kalau kami menangani sesuai kewenangan kami ya, sekolah," bebernya.

Suhirman juga menegaskan untuk menjaga stabilitas sekolah, kini guru tersebut tidak mengajar dan menunggu untuk dipindah tugaskan ke dinas Disdikpora.

"Surat tugas dulu sebelum sampai ke SK, dari surat tugas itu pindah untuk pelaksanaan biar lancar," lanjutnya.

Sementara itu, Suhirman telah berkoordinasi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Bayu Septianto