tirto.id - Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona, beserta jajarannya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (12/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kehadiran Rahmadi ini untuk membahas upaya peningkatan pelayanan publik yang kerap menjadi sektor rentan korupsi.
"Pada pertemuan ini, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengingat sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Budi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat membatasi ruang transaksional yang bisa menimbulkan korupsi, seperti suap dan gratifikasi.
"Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus dapat membatasi ruang-ruang transaksional yang dapat berpotensi menimbulkan korupsi di sektor ini, seperti gratifikasi ataupun suap," ujar Budi.
Dia menyebut peningkatan pelayanan publik tersebut dapat dilakukan melalui pertukaran data dan informasi serta sejumlah program sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Kolaborasi dapat dilakukan melalui pertukaran data dan informasi serta program-program bersama lainnya sehingga pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat lebih akseleratif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tutur Budi.
Berdasarkan pemantauan di Gedung Merah Putih KPK, Rahmadi tiba pada sekitar pukul 14.00 WIB. Usai pertemuan, dia enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung naik ke mobil yang membawanya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































