Menuju konten utama

OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Perang Tarif

Resiliensi sektor jasa keuangan terjaga didukung tingkat permodalan yang solid dan peningkatan kemampuan menyerap potensi risiko.

OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Perang Tarif
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO/ANTARA

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas jasa keuangan masih tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang disebabkan oleh penerapan tarif perdagangan tinggi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, resiliensi sektor jasa keuangan didukung oleh tingkat permodalan yang solid dan peningkatan kemampuan menyerap potensi risiko oleh industri.

“Saat ini, sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap resilient dengan permodalan yang solid dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko ke depan,” kata dia, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, secara daring, Jumat (9/5/2025).

Meski begitu, Mahendra tetap berpesan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk secara proaktif melakukan asesmen atas perkembangan dinamika global. Pada saat yang sama, analisis terhadap dampak kebijakan tarif terhadap kinerja debitur, khususnya bagi debitur yang berasal dari sektor-sektor yang terdampak langsung kebijakan tarif.

“Sehingga mampu mengambil langkah antisipatif dalam memitigasi peningkatan risiko, termasuk membentuk pencadangan yang memadai terkait aspek kebijakan terintegrasi,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, Mahendra mengakui, dinamika global yang terjadi saat ini menimbulkan risiko ketidakpastian yang semakin tinggi. Alhasil, kondisi ketidakpastian global ini juga berpotensi menambah kompleksitas berbagai negara di dunia, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing negara.

Karenanya, untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi nasional, OJK akan fokus mengarahkan dan memberikan ruang bagi sektor keuangan, sehingga bisa meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian. Dalam hal ini, OJK akan mengambil peran strategis di berbagai program dan kebijakan yang dirancang pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Nah, kami juga terus merumuskan dan menjaga, dan menjalankan berbagai langkah untuk memperdalam pasar keuangan, antara lain dengan perluasan aktivitas lembaga jasa keuangan, pengembangan instrumen keuangan yang inovatif, kemudahan akses keuangan, dan kebijakan untuk mengurai hambatan-hambatan yang dihadapi oleh industri saat ini,” tukas Mahendra.

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana