Menuju konten utama

OJK: Sektor Jasa Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 5,4%

Wimboh mengatakan sejumlah capaian industri jasa keuangan merupakan modal yang penting untuk meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tahun 2018 ini.

OJK: Sektor Jasa Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2018 5,4%
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018, di Jakarta, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen. Hal ini didukung oleh solidnya indikator sektor jasa keuangan.

"Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta pada Kamis (19/1/2018) malam.

Wimboh mengatakan sejumlah capaian industri jasa keuangan merupakan modal yang penting untuk meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tahun 2018 ini, selain untuk meningkatkan pertumbuhan industri jasa keuangan itu sendiri.

Adapun indikator yang berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ialah permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat sampai dengan Desember 2017, seperti rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan sebesar 23,36%.

Menurut Wimboh, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga berada di level tinggi, yaitu 310 persen dan 492 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold sebesar 10 kali.

Kuatnya permodalan perbankan ini juga diikuti dengan likuiditas yang memadai. Pada Desember 2017, rasio alat likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) perbankan tercatat sebesar 90,48 persen, di atas threshold sebesar 50 persen. Sementara cadangan dana perbankan yang disimpan di Bank Indonesia (excess reserve) perbankan tercatat di kisaran Rp626 triliun.

Kemudian, tingkat risiko kredit yang terkendali dengan NPL (Non Performing Loan/rasio kredit bermasalah bank umum) 2,59 persen gross (1,11 persen net), dengan tren yang menurun. Rasio NPF (Non-Performing Financing/rasio kredit bermasalah bank syariah) perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 2,96 persen.

Kredit perbankan sampai Desember 2017 tercatat sebesar Rp4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,35 persen yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp5.289 triliun atau tumbuh 9,35 persen dari tahun ke tahun (year to year/yoy).

Intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami pertumbuhan yang dapat sejalan kinerja perekonomian domestik. Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 basis points (bps), dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri