Menuju konten utama

OJK Klaim Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga

OJK mengatakan kondisi jasa keuangan masih terjaga meski berada di tengah ketidakpastian pasar global.

OJK Klaim Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo. FOTO/uii.ac.id

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengklaim bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga meskipun berada di tengah kondisi likuiditas pasar keuangan yang fluktuatif akibat berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Pasalnya, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo mengatakan, pasar modal domestik per September 2018 terpantau masih relatif stabil.

Per 21 September 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan tipis sebesar 1,0 persen secara mtd dengan investor non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp2,5 triliun. Sementara secara ytd, IHSG terkoreksi sebesar 6,3 persen dengan investor non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp52,7 triliun.

"OJK mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi dampak adanya tekanan pasar keuangan global terhadap perekonomian domestik," kata Anti melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (27/9/2018).

Upaya pemerintah yang dimaksud, kata Anto, "antara lain penjadwalan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar (B20), serta peningkatan tarif PPh impor produk."

Selain pasar modal domestik, imbal hasil (yield) tenor jangka pendek, menengah, dan panjang di pasar Surat Berharga Negara (SBN) juga kembali meningkat masing-masing sebesar 82 bps, 22 bps, dan 42 bps secara bulanan. "Sampai 21 September, investor asing melakukan beli bersih Rp4,4 triliun," imbuh Anto.

Sementara untuk kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Agustus 2018, secara umum terpantau masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 12,12 persen yoy dan 5,82 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (11,34 persen dan 5,53 persen).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,88 persen yoy. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Agustus 2018 masing-masing mencatat sebesar Rp114,8 triliun dan Rp49,3 triliun.

Adapun di pasar modal, pada periode Januari sampai dengan 21 September 2018, penghimpunan dana oleh korporasi telah mencapai Rp130 triliun, dengan emiten baru sebesar 39 perusahaan, dan total dana kelolaan investasi sebesar Rp740,69 triliun, meningkat 7,58 persen dibandingkan akhir tahun 2017.

Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan domestik, profil risiko lembaga jasa keuangan juga masih terjaga pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,74 persen, sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,11 persen.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Agustus 2018 tercatat sebesar 23,01 persen, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 309 persen dan 434 persen.

Meski demikan, Anto menyampaikan bahwa dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian, papar Anto, di antaranya adalah "perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang."

"OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait," sebutnya.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto