Menuju konten utama

NU dan MUI Tolak Kebijakan AS Soal Yerusalem sebagai Ibukota Israel

NU dan MUI menolak keras kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

NU dan MUI Tolak Kebijakan AS Soal Yerusalem sebagai Ibukota Israel
Polisi Israel mengawal Yehuda Glick, anggota Knesset, parlemen Israel, saat mengunjungi halaman Kubah Sakhrah bagi Muslim dan Bait Allah bagi Yahudi, di Kota Tua Yerusalem, Selasa (29/8/2017). Kubah Batu menjadi latar belakang. ANTARA FOTO/REUTERS/Ammar Awad

tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, serta memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke kota bersejarah tersebut.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Masduki Baidowi mengatakan, pernyataan Presiden Donald Trump tersebut tidak hanya melukai hati rayakat Palestina, tetapi juga masyarakat di seluruh dunia.

Masduki beralasan, sebab konflik Palestina dan Israel bukan semata-mata dikarenakan perbedaan agama, melainkan penindasan terhadap rakyat Palestina, serta hak-hak dasar mereka untuk hidup damai dalam bernegara.

“Itu juga bertentangan dengan prinsip dasar dari tujuan negara Republik Indonesia, antiterhadap seluruh penjajahan di dunia ini. Dan apa yang dilakukan oleh Israel itu adalah penjajahan terhadap rakyat Palestina,” kata Masduki saat dihubungi Tirto, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, kata Masduki, Donald Trump juga telah menegasikan kesepakatan Oslo, Kanada yang diinisiasi oleh Amerika di bawah pemerintahan Presiden Bill Clinton. Saat itu, kata Masduki, Bill Clinton menjadi mediator kesepakatan damai antara pemimpin Israel Yitzhak Rabin dan Yaseer Arafat dari Palestina.

Karena perjanjian itu, kata Masduki, Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat Palestina dan Jalur Gaza, serta memberi Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bisa memerintah di kedua wilayah tersebut. Arafat juga mengakui hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai.

Dengan demikian, Maduki berkata, seharusnya Donald Trump tak mengeluarkan pernyataan dan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Sebab, Trump punya tanggung jawab moral dan politik untuk melaksanakan konsep dua negara dalam perjanjian Oslo pada 13 September 1993 itu.

“Konsep dua negara itu saya kira merupakan satu konsep politik dan sikap politik yang sudah final agar masalah Palestina dan Israel dia selesai,” kata Masduki.

Menurut Masduki, tidak mungkin pemimpin Israel terus-menerus memproduksi dendam dan kebencian untuk memusuhi orang-orang Palestina dan membunuh mereka dengan mesin senjatanya. Begitu juga sebaliknya.

“Tak mungkin pemimpin-pemimpin dari Palestina memproduksi dendam dengan senjata apa adanya, dan selalu menjadi korban dari kebengisan Israel,” kata Masduki.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. Menurut dia, mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel bukan saja menolak kebenaran sejarah, akan tapi juga berpotensi menumbuhkan sikap radikal di banyak negara.

“Saya protes keras pernyataan Presiden Donald Trump. Dan PBB harus segera bertindak,” kata Robikin, saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (7/12/2017).

Atas pertimbangan itu, kata Robikin, dirinya memprotes keras pernyataan Presiden Amerika Donald Trump tersebut. Ia meminta warga NU dan masyarakat tetap tenang dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyikapi dan memprotes hal tersebut.

“Karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan hanya menghasilkan kekerasan baru,” kata dia.

Terkait Palestina, Robikin juga mengingatkan kembali Rekomendasi Nahdlatul Ulama dalam Muktamar ke-33 di Jombang pada 2015. Isi rekomendasi tersebut antara lain:

Pertama, PBNU mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan Negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara yang merdeka manapun.

PBNU juga mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta kepada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung bagi diakuinya Negara Palestina sebagai anggota PBB yang sah dan resmi untuk memperoleh hak yang setara dengan bangsa-bangsa merdeka yang lain.

Kedua, NU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

Ketiga, Menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah khususnya yang mayoritas Islam untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.

Keempat, Mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Sikap Pemerintah Indonesia

Terkait pengakuan Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menentang kebijakan tersebut. Pemerintah Indonesia meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) segera bersidang membahas pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel.

“Pemerintah Indonesia meminta PBB untuk segera bersidang serta menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat,” kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip Antara, Kamis (7/12/2017).

Jokowi yang didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Staf Khusus Presiden juga menyebutkan dalam beberapa hari ini, Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Kata Jokowi, Indonesia meminta OKI segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak itu pada kesempatan pertama.

Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Menurut Jokowi, pengakuan sepihak itu telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB di mana Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. “Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, dirinya sebagai Presiden bersama rakyat Indonesia tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Presiden Jokowi juga mengatakan telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi untuk memanggil Duta Besar Amerika Serikat agar langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia.

Baca juga artikel terkait YERUSALEM atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz