tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendengar informasi mengenai dirinya dan puluhan pegawai KPK gagal asesmen dalam tes 'wawasan kebangsaan' untuk alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Novel dan puluhan pegawai KPK dikabarkan terancam dipecat oleh pimpinan KPK.
“Info yang saya dapat demikian,” kata Novel lewat pesan singkat kepada reporter Tirto, Selasa (4/5/2021).
Sejumlah nama yang terancam didepak dari lembaga antirasuah itu di antaranya Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.
Novel menilai ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK. Ia mengakui upaya tersebut sudah ada sejak lama dengan berbagai dalih.
“Dilihat dari profil orang-orang yang infonya tidak lulus tersebut, secara akademis orang-orang yang memililki kemampuas akademis bagus. Bila dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang pernah melaksanakan tugas bela negara dalam banyak kesempatan. Bila dikaitkan dengan radikalisme, mereka dari beberapa suku, etnis, agama, sehingga heterogen,” terang Novel.
Pendapat senada juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pemecatan sejumlah pegawai itu sebagai upaya membunuh KPK.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Hal ini lantas dikaitkan ICW dengan upaya revisi UU KPK hingga proses seleksi pimpinan KPK. Kurnia berkeyakinan revisi UU KPK berusaha merusak KPK. Kemudian, upaya pengrusakan dilanjutkan dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri dan pemecatan pegawai yang dikenal berintegritas di KPK.
KPK telah menerima hasil assesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengklaim lembaganya belum membuka hasil seleksi tersebut.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan