tirto.id - Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) mengungkapkan partai politik yang ada huruf 'K' terlibat kasus dugaan pemerasan perizinan kesehatan keselamatan kerja (K3) Kemenaker. Namun, Noel enggan membeberkan apakah partai politik tersebut berada di dalam atau luar parlemen.
"Tadi sudah ada K-nya, kan, enggak mau saya, enggak mau bilang ada parlemen atau enggak," kata Noel seusai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Selain partai politik, Noel juga menyebut adanya Ormas yang terlibat. Dia memberikan petunjuk bahwa Ormas tersebut tidak berafiliasi dengan keagamaan.
"Yang penting, udah clue-nya, saya kasih tahu. Ormasnya bukan berbasis agama. Kedua, partainya ada K-nya, cukup itu saja," tegasnya.
Noel berjanji pernyataannya tersebut akan disampaikannya dalam kesaksian di pengadilan. Menurutnya, kesempatannya saat bersaksi dalam pengadilan akan menjadi momentum untuk mengungkap fakta di balik kasus yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan sampaikan juga, ini momentum, makanya saya bangga sekali, kawan-kawan hadir dalam persidangan saya," jelasnya.
Dia menjelaskan nama partai yang ada huruf K tersebut sebagai bentuk pembelaannya atas segala tuduhan KPK terhadap dirinya. Menurutnya, dakwaan KPK dalam persidangan adalah bentuk pembunuhan karakter.
"Saya tidak mau narasi-narasi kotor dan narasi-narasi keji yang dilakukan KPK selama ini kan luar biasa terhadap saya. Bunuh dulu karakter Noel, sudah selesai itu, tangkap, selesaikan," ungkapnya.
Diketahui, Noel bersama sejumlah pejabat Kemnaker lainnya didakwa telah menerima uang Rp6.522.360.000,00 (Rp6,5 miliar) dari Komisaris PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM Indonesia), Temurila dan Direktur PT KEM Indonesia, Miki Mahfud.
Uang tersebut diberikan karena Noel dkk telah menyetujui Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi dan Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diajukan Temurila dan Miki Mahfud.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































