Menuju konten utama

Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Langsung di Tempat

Natalius Pigai menegaskan menembak pelaku kejahatan di tempat melanggar hak asasi manusia.

Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Langsung di Tempat
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai saat konferensi pers di Bandung, Rabu (20/5/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menolak wacana Kapolda Lampung, Irjen Heifi Assegaf, untuk menembak langsung pelaku begal di tempat. Pigai menegaskan menembak pelaku kejahatan di tempat melanggar hak asasi manusia.

"Proses hukum. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," tegas Pigai kepada wartawan di Bandung, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan sesuai dengan prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap aparat kepolisian.

"Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas. Yang kedua, dia (pelaku kejahatan) adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia," imbuhnya.

Menurut Pigai, penegak hukum bisa memanfaatkan informasi dari para pelaku ketika sudah ditangkap. Mereka dapat menggali data, fakta, informasi yang menyelesaikan pemicu kasus.

"Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip. Seorang teroris sekalipun, itu ditangkap hidup-hidup. Itu adalah sumber informasi, sumber data," ungkap Pigai.

Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan tidak adanya toleransi terhadap seluruh pelaku begal yang beraksi di wilayah hukumnya.

Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku begal.

"Kemudian langkah antisipasi, saya sampaikan bahwa kami sudah sampaikan di awal, tidak ada toleransi pelaku begal! Ya, kami perintahkan tembak di tempat! Pelaku begal, tembak di tempat! Tidak ada toleransi," ucap Helfi, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan profiling yang dilakukan jajarannya, aksi begal kerap tidak berdiri sendiri, melainkan digunakan untuk mendukung tindak pidana lain.

Karena itu, ia menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku, sekaligus mempersilakan jika ada pihak yang ingin menguji pernyataannya tersebut.

"Ini akan kami buktikan, silakan yang mau coba-coba monggo silakan. Ya, tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena ini sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Baca juga artikel terkait NATALIUS PIGAI atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama