Menuju konten utama

Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

Bokir kabur pada Sabtu, 29 Oktober, seusai salat Magrib. Dia merupakan napi bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara 14 tahun.

Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Metro Jaya meminta Aditya Egatifyan alias Bokir, terpidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang, untuk menyerahkan diri.

"Kami mengimbau yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian, itu lebih mempermudah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.

Polisi pun memburu si terpidana. "Untuk menangkap pelaku yang kabur itu, memang kami mengedepankan satuan wilayah Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur," sambung Zulpan.

Bokir kabur pada Sabtu, 29 Oktober, seusai salat Magrib. Dia merupakan napi bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara 14 tahun.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan menyatakan pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut.

"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar dia.

Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri. Kini pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari keberadaan si terpidana.

Tony juga meminta kepada warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Bokir dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali pada nomor 081316797699.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky