Menuju konten utama

Musyawarah Perencanaan BNN Bahas 5 Rancangan Kebijakan

BNN membahas lima rancangan program dalam musyawarah perencanaan yang digelar lembaga itu pada hari ini. 

Musyawarah Perencanaan BNN Bahas 5 Rancangan Kebijakan
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menyatakan musyawarah perencanaan yang digelar lembaganya pada hari ini membahas lima rancangan kebijakan.

Kebijakan pertama adalah peningkatan kapasitas dan kualitas pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kedua, peningkatan kapasitas pengawasan titik masuk jalur peredaran gelap narkotika.

Ketiga, kebijakan peningkatan pemberdayaan, partisipasi dan kedayatanggapan masyarakat lewat pemanfaatan nilai-nilai kearifan serta kelembagaan lokal.

Keempat, penerapan program rehabilitasi berkelanjutan. Kelima, penataan dan penguatan tata kelola kelembagaan BNN dalam pelayanan publik.

"Melalui musyawarah perencanaan ini berbagai rancangan kebijakan diharapkan dapat tercapai," kata Heru dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan BNN 2019 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019)

Heru mengingatkan perencanaan bisa menentukan keberhasilan BNN mencapai target pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Sementara saat ini sudah ada 34 perwakilan BNN Provinsi dan 171 BNN Kabupaten. Oleh karena itu, kata Heru, perlu ada evaluasi terhadap kegiatan BNN selama ini sekaligus perencanaan program yang sejalan dengan RPJMN periode 2020-2024.

"Kami juga merencanakan kegiatan terkait perencanaan anggaran di BNN termasuk anggaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten di Indonesia," kata Heru.

Dia berharap rencana strategis (renstra) BNN berkontribusi positif dalam RPJMN, khususnya terkait penanganan masalah narkoba.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom