Menuju konten utama

Muhadjir: Pemudik Dilarang Datang ke Pelabuhan Tanpa Tiket

Muhadjir Effendi melarang pemudik lebaran datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket terlebih dahulu pada arus balik Lebaran 2024.

Muhadjir: Pemudik Dilarang Datang ke Pelabuhan Tanpa Tiket
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, melarang pemudik lebaran datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket terlebih dahulu pada arus balik Lebaran 2024. Arus balik diprediksi mulai terjadi pada H+3 atau Minggu (14/4/2024).

“Pelarangan ini adalah hasil evaluasi penyeberangan di Merak - Bahauheni - Ciwandan selama arus mudik kemarin demi mengoptimalkan kelancaran penyeberangan laut,” katanya dikutip Antara, Kamis (11/4/2024).

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi kepadatan antrean kendaraan di Pelabuhan Merak – Bakauheni – Ciwandan selama arus mudik H-5 hingga H-2 menjelang Lebaran 2024 kemarin itu terjadi akibat masih rendahnya kedisiplinan pemudik.

Pihaknya mendapati selama periode mudik tersebut masih banyak calon penumpang yang nekad datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket atau bahkan memaksakan berangkat tanpa tiket kepada petugas pelabuhan.

Padahal, ia menyebutkan, pemerintah melalui otoritas pelabuhan sudah menginformasikan atau mengimbau pemudik harus membeli tiket kapal feri jauh-jauh hari, dengan cara mengakses pembelian secara daring ASDP Ferizy.

“Saya berharap kepada para pemudik arus balik dari arah Bakauheini atau sebaliknya jangan datang sebelum membawa tiket dan gunakan tiket pada saat itu juga karena pasti bisa berangkat,” katanya.

Dia memastikan, bila perarutan ini benar- benar ditaati, maka 30 persen masalah keterlambatan penyeberangan karena kepadatan antrean di pelabuhan bisa teratasi.

Pemerintah pun menjamin semua pemudik yang sudah memiliki tiket akan berangkat sesuai jadwal yang ada saat itu juga.

Namun bila ada yang masih melanggar ketentuan itu maka, menurut dia, pemudik akan diminta putar balik baik di pelabuhan Bakauheni, Merak maupun Ciwandan sebagaimana ketentuan yang diberlakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2024

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang