tirto.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan, pihaknya tengah menyusun pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang ditargetkan menjadi produk hukum pada 2027. Rancangan PPHN yang disusun MPR direncanakan berbentuk Ketetapan MPR (TAP MPR).
Menurut dia, draf PPHN telah disepakati dalam rapat pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR. Draf itu juga telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR," ucapnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Muzani bilang, Prabowo menilai jika PPHN disusun dalam bentuk undang-undang, hal tersebut menjadi wilayah Presiden dan DPR RI.
Draf PPHN Sudah Final dari Sisi Kajian
Muzani mengatakan, draf PPHN yang disusun MPR saat ini sudah bersifat final dari sisi penyusunan. Namun, MPR tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap draf tersebut.
"Dari sisi kami sudah bersifat final karena kami sudah melakukan kajian ini. Draf PPHN ini melalui sebuah kajian yang panjang yang kami dapatkan dari berbagai macam draf akademik, diskusi, pandangan, dan berbagai macam kajian akademik dari berbagai macam perguruan tinggi," ujarnya.
MPR Buka Ruang Masukan Bagi Masyarakat
Muzani menyebut masyarakat dapat mengakses draf PPHN di laman yang disiapkan MPR dan Sekretariat Jenderal MPR. Masukan dari masyarakat nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan PPHN.
Ia menambahkan, MPR akan menentukan lebih lanjut masa pemberian masukan dari masyarakat. Setelah proses tersebut, pembahasan akan terus dilakukan secara intensif dengan harapan PPHN dapat menjadi produk hukum pada tahun depan.
"Insya Allah tahun depan mudah-mudahan sudah bisa menjadi sebuah produk hukum," urai Muzani.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































