Menuju konten utama

Motif & Kronologi Video Asusila Ibu yang Lecehkan Anaknya

Peristiwa dalam video berawal dari 28 Juli 2023 sekitar 18.00 WIB ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial.

Motif & Kronologi Video Asusila Ibu yang Lecehkan Anaknya
Ilustrasi Pelecehan Seksual. tirto.id/Lugas

tirto.id - Polisi membeberkan hasil pemeriksaan sementara atas kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan ibu dan anak. Dalam video itu, sosok ibu merekam sendiri menggunakan telepon genggam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menuturkan, peristiwa dalam video berawal dari 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook. Akun bernama Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada R.

“Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ucap Ade dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Setelah itu, pada 30 Juli 2023, R diminta lagi untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila. Dia juga mendapat ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana miliknya yang pernah dikirim akan disebarluaskan.

“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5),” ungkap Ade.

Diakui R, dia melakukan itu karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000,” tutur Ade.

Keterangan dari R, setelah mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Bahkan, juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan ibu yang ada dalam video viral melecehkan anak laki-lakinya menyerahkan diri tadi malam (2/6/2024).

“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2024).

Agil menjelaskan, ibu tersebut adalah R yang baru berusia 22 tahun. Dia mengaku memang membuat video tersebut.

Baca juga artikel terkait VIDEO ASUSILA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz