tirto.id - Viral video seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 2 tahun. Ibu muda berinisial R (22) itu pun menyerahkan diri ke polisi, Minggu (2/6/2024) malam.
"Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/5/2024).
Agil menuturkan kasus tersebut tidak ditangani Polres Tangerang Selatan, melainkan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab itu, saat ini R dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ucap Agil.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami lebih lanjut atas peristiwa dalam video itu. KPAI pusat pun berkoordinasi dengan tingkat daerah setempat untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Kami akan berkoordinasi dengan lembaga layanan setempat," tutur Komisioner KPAI, Diah Sasmita, saat dikonfirmasi Tirto.
Diketahui, video ibu melecehkan anak laki-laki tersebut viral di media sosial selama akhir pekan kemarin. Video itu terbagi menjadi dua bagian yang direkam sendiri oleh R menggunakan telepon genggam.
Dalam video pertama yang berdurasi sekitar 11 menit, menunjukkan awal mula ibu dan anak memperagakan adegan dewasa. Kemudian, video kedua berdurasi sekitar empat menit sebagai lanjutan.
Dalam video tersebut terlihat ekspresi anak yang sesekali tersenyum atas apa yang dilakukan ibunya. Namun, tidak ada percakapan apapun dalam video itu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin