tirto.id - Fakta dan mitos larangan duduk di depan pintu buat anak gadis masih dipercaya oleh berbagai kebudayaan di Indonesia. Beberapa suku bangsa yang percaya soal pamali duduk depan pintu ini termasuk Minangkabau, Melayu, hingga Jawa.
Mitosnya, tindakan anak gadis duduk di depan pintu ini dipercaya dapat menyebabkan kesialan, kesulitan rezeki, hingga menjauhkan diri dari jodoh.
Meskipun tergolong sebagai mitos, tapi mitos jangan duduk depan pintu ternyata memiliki latar belakang pelajaran etika dari fakta yang sebenarnya.
Ada beberapa alasan yang sebetulnya cukup logis terkait kenapa tidak boleh duduk di depan pintu. Sebagai contoh, tindakan duduk di depan pintu menurut Jawa, yang senantiasa menjunjung tinggi etika dan tingkah laku, dinilai tidak sopan.
Hal ini karena orang yang duduk di depan pintu dapat menghalangi jalan keluar dan masuknya orang lain ke dalam rumah.
Selain itu, ada beberapa pandangan lain dari segi agama hingga kesehatan yang menjadi alasan logis terkait mitos anak gadis duduk di depan pintu dan akan dijelaskan di dalam artikel ini.
Fakta dari Mitos Tidak Boleh Duduk di Depan Pintu
Mitos yang beredar di kalangan masyarakat Minangkabau, menyebut jika anak gadis duduk di depan pintu, maka dia akan menghambat rezekinya sendiri.
Mitos serupa juga muncul di kalangan masyarakat Bugis, yang menyebut pamali duduk depan pintu untuk anak gadis karena dapat menyebabkan mereka sulit melahirkan.
Di balik banyaknya mitos soal larangan duduk di depan pintu, ada sebuah fakta yang berusaha disampaikan oleh para leluhur.
Hal ini menyebabkan fakta dari mitos anak gadis duduk di depan pintu sebetulnya tidak bisa selalu dianggap sebagai sebuah omong kosong.
Faktanya, pada zaman dahulu, orang-orang menyampaikan banyak ajaran soal etika dan budaya melalui mitos dan legenda.
Menurut Elvina Syahrir dalam jurnal Madah (2016), ungkapan pantangan ini diturunkan dari generasi ke genersi untuk menanamkan nilai-nilai agama, budaya, dan norma-norma sosial yang berlaku.
Mitos-mitos soal pantangan ini kemudian hadir bukan hanya dalam bentuk larangan, tetapi juga sanksi dan konsekuensi. Umumnya, konsekuensi yang disampaikan bersifat klenik, magis, atau sesuatu yang menakutkan.
Konsekuensi menakut-nakuti ini diharapkan mampu menjadi upaya preventif sebelum seseorang melakukan sesuatu yang tidak sesuai nilai norma.
Sayangnya, konsekuensi dari mitos-mitos yang tersebar sering kali tidak saling berkaitan satu sama lain. Termasuk contohnya konsekuensi dari mitos duduk di depan pintu oleh anak gadis yang beredar di beberapa wilayah.
Konsekuensi dari mitos tersebut faktanya bisa terjadi pada semua orang terlepas mereka melakukan tindakan seperti di dalam mitos atau tidak. Alasan ini jugalah yang kemudian membuat mitos-mitos tersebut mulai ditinggalkan oleh masyarakat modern.
Berikut ini ada beberapa bunyi mitos jangan duduk di depan pintu buat anak gadis yang tersebar di Indonesia:
- Anak gadis duduk di depan pintu dapat menghambat rezeki
- Anak gadis duduk di depan pintu nantinya sulit dapat jodoh
- Anak gadis duduk di depan pintu nantinya sulit melahirkan
- Anak gadis duduk di depan pintu dapat mendatangkan kesialan
- Anak gadis duduk di depan pintu dapat diganggu makhluk halus
Mitos Larangan Duduk di Depan Pintu dari Berbagai Daerah
Setidaknya ada enam suku budaya Indonesia yang mempercayai soal larangan duduk di depan pintu untuk anak gadis.
Beberapa di antaranya termasuk masyarakat Minangkabau, Mamasa, Ambon, Toraja, Melayu, hingga Jawa.
Berikut beberapa mitos soal larangan anak gadis duduk di depan pintu dari berbagai daerah:
1. Mitos dari Minangkabau: Dapat Menghambat Rezeki
Salah satu mitos soal larangan anak gadis duduk di depan pintu lahir di kebudayaan Minangkabau di Sumatera Barat.
Menurut Fitria Lonanda dan Ossa Bodhi Tala dalam Journal of Language Development and Linguistics (2022), masyarakat Minangkabau percaya bahwa duduk di depan pintu dapat membuat anak gadis kesulitan mendapat rezeki.
Adapun dalam bahasa daerah mitos yang dimaksud berbunyi sebagai berikut:
"Anak gadih indak buliah duduak di muko pintu, beko tahambek razaki."
Jika di artikan dalam bahasa Indonesia, maka mitos tersebut berbunyi 'anak gadis tidak boleh duduk di depan pintu, nanti terhambat rezeki.'
2. Mitos dari Mamasa: Dapat Diganggu Mahluk Halus
Masyarakat Suku Mamasa di Sulawesi Barat juga memiliki mitos yang sama terkait larangan duduk di depan pintu.
Berdasarkan mitos yang beredar di kalangan masyarakat Mamasa, tindakan duduk di pintu jelang malam hari dapat mengundang gangguan dari makhluk halus.
Menurut Iman Toding dalam studinya yang terbit di jurnal Universitas Negeri Makassar (2019) dalam bahasa daerah, mitos tersebut berbunyi:
"Pemali maqloko dio baqba ke makarimanmi bongi akak dakok naruppak setang."
Jika diartikan dalam bahasa Indonesia arti mitos tersebut kurang lebih 'pamali dilarang duduk di pintu menjelang malam hari sebab kelak ditabrak mahkluk halus.'
3. Mitos dari Ambon: Sulit Dapat Jodoh
Mitos serupa juga lahir di kebudayaan masyarakat Suku Ambon yang ada di Maluku.
Menurut Mouren Wuralela dalam studi yang terbit di buku Membaca Perempuan Maluku (2019), masyakarat Ambon percaya bahwa perempuan yang duduk di depan pintu akan sulit dapat jodoh dan menikah.
Tentu hal itu hanyalah mitos belaka, yang nyatanya jodoh tidak berkaitan dengan tindakan duduk di depan pintu atau tidak.
4. Mitos dari Melayu: Dijauhkan dari Rezeki
Mirip seperti masyarakat Mainangkabau, masyarakat Melayu di Riau dan Sumatra Selatan juga percaya bahwa duduk di depan pintu bagi anak dapat menjauhkan rezeki.
Menurut Syahrir, berikut bunyi mitos terkait duduk di depan pintu yang dipercaya sebagian masyarakat Melayu di Riau:
"Pantang pagi-pagi duduk termenung di depan pintu, jauh rezeki."
Selain ditunjukkan kepada anak-anak, mitos terkait duduk di depan pintu juga ditunjukkan Masyarakat Melayu untuk wanita hamil.
Masih menurut Syahrir, orang hamil yang duduk di depan pintu dapat menyebabkan anaknya melintang ataun sunsang sehingga sulit melahirkan.
5. Mitos dari Jawa: Mendatangkan Sial atau Pertanda Buruk
Masyarakat dari suku Jawa di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga percaya soal mitos yang menyebut larangan duduk di depan pintu. Duduk di depan pintu menurut Jawa dapat mendatangkan sial atau pertanda buruk.
Adapun makna kesialan yang dimaksud di dalam mitos beragam, ada yang percaya soal susah rezeki, datangnya penyakit, bahkan kematian orang terdekat.
Menurut Virda Wulandari dalam studi yang rilis di Perpustakaan Universitas Airlangga (2015) mitos inilah yang membuat para orang tua Jawa sering berkata "ojo lungguh ngarep lawang" dan "mangan ojo ngarep lawang."
Kedua pantangan tersebut dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai 'jangan duduk di depan pintu' dan 'makan jangan di depan pintu.'
6. Mitos dari Toraja: Sulit Melahirkan
Masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan juga memiliki mitos soal anak gadis duduk di depan pintu.
Menurut Muhammad Ramli dalam Jurnal Universitas Hasanuddin (2019) masyarakat Bugis percaya bahwa terlalu lama duduk maupun berdiri di depan pintu menyebabkan wanita sulit melahirkan.
Oleh karena itu, anak gadis dan wanita hamil dilarang keras duduk di depan pintu.
Fakta Anak Gadis Dilarang Duduk di Depan Pintu
Faktanya, sebagian besar konsekuensi dari mitos-mitos larangan anak gadis duduk di depan pintu yang beredar di masyarakat tidaklah benar.
Namun, bukan berarti larangan yang disampaikan dalam mitos sepenuhnya salah. Pasalnya, berdasarkan etika dan budaya, duduk di depan pintu memang dikaitkan sebagai perilaku kurang sopan dan membuang-buang waktu.
Oleh karena itu, tindakan ini sering dilarang oleh para orang tua terdahulu. Berikut ini fakta dan penjelasan logis dari mitos-mitos soal anak gadis dilarang duduk di depan pintu yang beredar di beerapa wilayah:
1. Duduk di depan pintu menghalangi jalan
Faktanya duduk di depan pintu dapat menghalangi jalan keluar masuk orang lain. Tindakan semacam ini tentu menyebabkan orang lain kesulitan mengakses ke dalam dan ke luar rumah.
Oleh karena itu, sebaiknya duduk di depan pintu tidak dilakukan untuk menjaga kenyamanan seluruh penghuni rumah.
2. Duduk di depan pintu tidak sopan
Di beberapa kebudayaan masyarakat, duduk di depan pintu bukanlah perilaku yang sopan. Sebagai contoh, di kalangan masyarakat Jawa menghambat atau menghadang jalan orang lain merupakan bentuk ketidaksopanan.
Selain itu, tindakan ini menyebabkan orang lain harus melangkahi pelaku untuk bisa melalui pintu. Padahal, tindakan melangkahi orang lain bukanlah perilaku yang dibenarkan dalam kebudayaan Jawa.
3. Duduk di depan pintu membuang-buang waktu bekerja
Duduk di depan pintu dikaitkan oleh masyarakat zaman dahulu sebagai tindakan membuang-buang waktu. Faktanya, menurut Lonada dan Tala orang tua zaman dahulu tidak ingin anak-anaknya membuang waktu.
Alih-alih waktunya digunakan untuk duduk diam di depan pintu, ada baiknya mereka melakukan pekerjaan yang lebih produktif dan meraih lebih banyak penghasilan.
Alasan inilah yang menyebabkan masyarakat Minangkabau dan Melayu percaya akan mitos duduk di depan pintu menghambat rezeki.
4. Duduk di depan pintu menyebabkan tamu tak nyaman
Masih berkaitan dengan bentuk etika dan kesopanan, duduk di depan pintu faktanya dapat menyebabkan tamu tak nyaman.
Ini sering terjadi dalam kebudayaan Jawa, di mana tamu yang sangat diterima biasanya akan dijamu di dalam rumah. Sebaliknya, tamu yang tidak terlalu dekat hanya boleh duduk di depan atau halaman rumah saja.
Dalam hal ini tindakan duduk di depan pintu diasosiasikan dengan menghalangi tamu masuk ke rumah. Ini tentu menyebabkan orang yang datang ke rumah menjadi tidak nyaman.
Selain itu, dari sisi tamu yang ada di dalam rumah, duduk di depan pintu juga dapat menghalangi tamu untuk keluar.
5. Duduk di depan pintu berisiko merusak postur tubuh
Faktanya, memang ada masalah kesehatan yang dikaitkan dengan duduk sembarangan di depan pintu.
Duduk di depan pintu umumnya dilakukan di lantai, tanpa sandaran, dan postur kaki bersila. Padahal, menurut dokter posisi ini dinilai tidak nyaman dan dapat mengganggu postur tubuh.
Tidak hanya itu, menurut dokter terapi fisik John Gallucci, postur duduk di lantai semacam ini dapat menyebabkan nyeri pada punggung, leher, pinggul, dan bahu.
Ini disebabkan oleh peredaran darah yang kurang lancar.
“Bagi banyak orang, (posisi) ini bisa mengurangi aliran darah dan menambah ketegangan pada tubuh dan persendian," katanya seperti yang dikutip dari Antara.
Larangan Duduk Depan Pintu Menurut Islam
Tindakan menghalangi aktivitas orang lain, seperti duduk di depan pintu merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama.
Sebagai contoh dalam ajaran agama mayoritas di Indonesia, yaitu Islam. Larangan duduk depan pintu menurut Islam dikaitkan dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam hadis.
Berdasarkan hadis yang dimaksud, orang yang mempermudah pekerjaan orang lain maka ia akan memperoleh balasan serupa dari Allah SWT, begitu pula sebaliknya.
Berikut bunyi hadis tersebut:
“Barang siapa yang mempermudah kesulitan orang lain, maka Allah ta’ala akan mempermudah urusannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim).
Editor: Dhita Koesno