Menuju konten utama

Mina Padi Kuasai Bank Muamalat

Minna Padi menyuntikkan modal hingga Rp4,5 triliun, sekaligus menjadikannya sebagai pemegang saham mayoritas Bank Muamalat.

Mina Padi Kuasai Bank Muamalat
Bank Muamalat. FOTO/ANTARA NEWS

tirto.id - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk akan menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, setelah menyuntikkan modal baru sebesar Rp4,5 triliun.

Bank Muamalat secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru, dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan Minna Padi pada Senin (25/9). Suntikan modal dari Minna Padi diharapkan bisa mendongkrak kinerja Bank Muamalat.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai dengan Peraturan Otoritias Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.4/2015. Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51% dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.

Rencana rights issue ini telah mendapatkan persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/9).

Purnomo B. Soetadi, Direktur Bisnis Ritel sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Muamalat berharap masuknya investor baru dapat mendorong kinerja, meningkatkan size bisnis dan mengembangkan usaha Bank Muamalat.

“Aksi korporasi yang kami lakukan ini adalah melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham Perseroan. Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga (standby buyer), maka diharapkan dapat mengembangkan size bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” jelas Purnomo.

Pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak OJK.

Bank Muamalat didirikan pada 1 November 1991 dan memulai operasi pada 1 Mei 1992. Hingga saat ini, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki 338 jaringan kantor layanan seluruh Indonesia.

Saat ini, Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,9%), National Bank of Kuwait (8,5%), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya. Boubyan Bank dimiliki oleh National Bank of Kuwait.

Sementara Minna Padi merupakan perusahaan efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan didirikan pada tanggal 28 Mei 1998 dengan nama PT. Batavia Artatama Securindo. Pada tanggal 18 Febuari 2004 berganti nama menjadi PT. Minna Padi Investama.

Minna Padi memegang izin usaha sebagai Perantara Perdagangan Efek dan Penjamin Emisi Efek yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 1999 dan 3 April 2000 oleh Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang Otoritas Jasa Keuangan) dan telah memiliki Surat Perizinan Anggota Bursa pada tahun 2004.

Baca juga artikel terkait BANK MUAMALAT atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nurul Qomariyah Pramisti
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti