tirto.id - Pemerintah Indonesia berencana untuk berangsur-angsur beralih ke kondisi normal baru (new normal) dalam menghadapi pandemi COVID-19. Rencana ini secara tidak langsung disampaikan Presiden Joko Widodo pertama kalinya pada 6 Mei 2020.
Dalam video yang diunggah di laman resmi presiden, Jokowi menyampaikan keinginannya untuk hidup 'berdamai' dengan COVID-19 hingga ditemukannya vaksin. Saat menyampaikan hal tersebut, beberapa daerah sedang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan penularan COVID-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian mengeluarkan protokol peralihan dari PSBB menuju new normal sebagai pedoman bagi pekerja dan dunia usaha melalui keputusan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 pada 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap pedoman tersebut bisa meminimalisir dampak pandemi COVID-19 di tempat kerja khususnya perkantoran dan industri. "Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 atau New Normal,” ujar Terawan di Jakarta (23/5/2020).
Persiapan penerapan kebijakan new normal agaknya mulai terlihat saat Jokowi meninjau kesiapan fasilitas umum di stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran Hotel Indonesia pada Selasa (26/5/2020).
Keputusan pemerintah menuju new normal tersebut mengacu pada parameter penurunan reproduction rate (RO) atau daya tular virus. WHO menetapkan RO dibawah 1 bagi negara yang akan menuju ke arah new normal.
Saat ini, RO Indonesia tercatat sebesar 2,5. Artinya, seorang penderita COVID-19 dapat menularkan kepada 2,5 orang di Indonesia. Namun menurut Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, perlu waktu 14 hari untuk memastikan angka RO berada di bawah 1.
Jika angka RO diharapkan turun untuk menuju new normal, tentunya hal tersebut diikuti dengan menurunnya kasus harian baru. Pertanyaannya, bagaimana pertumbuhan kasus harian baru di Indonesia? Bagaimana pertumbuhan kasus baru di negara-negara yang sudah menerapkan kebijakan new normal?
Kasus COVID-19 pertama kali diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2020. Setelahnya, kasus baru muncul setiap harinya dengan jumlah yang bervariasi. Hingga 23 Maret, kasus baru per hari berkisar pada 2 hingga 82 kasus. Namun setelahnya angka kasus baru menembus angka 100 per harinya.
Kasus baru harian tertinggi terjadi pada 21 Mei dengan 973 kasus. Angka tertinggi lainnya terjadi selang dua hari kemudian dengan 949 kasus pada 23 Mei. Angka penambahan kasus baru setiap harinya menunjukan tren fluktuatif atau bervariasi setiap harinya. Dalam seminggu terakhir, angka kasus baru berkisar 400-700 kasus per hari.
Hingga 2 Juni, jumlah kasus positif di Indonesia tercatat sebanyak 27.549 kasus. Sebanyak 7.935 pasien berhasil sembuh dan 1.663 pasien meninggal.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebelumnya telah menetapkan syarat bagi negara-negara yang akan mengambil kebijakan normal baru ataupun pelonggaran. Salah satu hal yang persyaratan WHO yaitu adanya bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan di negara tersebut.
Bagaimana perkembangan kasus harian di negara yang telah menerapkan kebijakan terkait persiapan menuju new normal? Beberapa negara tercatat telah melakukan pelonggaran dan berangsur-angsur beralih kepada keadaan normal dengan protokol kesehatan ketat. Beberapa negara tersebut termasuk Australia, AS, Jepang, Korea Selatan, dan Italia.
Dilansir The Associated Press, AS dan Italia mulai memperbolehkan kafe dan restoran untuk beroperasi kembali dengan aturan ketat seperti pembatasan pengunjung dan pengaturan jam kerja pegawai. Kasus baru harian di dua negara tersebut telah menunjukan tren penurunan.
Kasus harian di Italia berkisar di bawah 600 kasus dalam seminggu terakhir setelah sempat mencapai 6 ribu kasus dalam sehari pada Maret lalu. Kasus harian di AS juga berangsur turun menjadi kisaran di bawah 25 ribu per hari setelah sempat mencapai 48 ribu kasus dalam sehari pada 26 April lalu.
Australia juga sudah mulai melonggarkan pembatasan. Meski demikian, dilansirABC, pemerintah Australia baru akan membuka sepenuhnya pusat-pusat kegiatan jika penularan kasus benar-benar nol. Kasus baru COVID-19 di Australia dalam sepekan terakhir berkisar di bawah 25 kasus per harinya. Puncak kasus harian terbanyak di negara tersebut terjadi pada 23 Maret lalu dengan 611 kasus harian.
Jepang dan Korea Selatan juga telah melakukan pelonggaran pembatasan. Namun, keputusan kedua negara tersebut agaknya 'terancam gagal.' Musababnya, dengan diterapkannya pelonggaran, kasus baru di kedua negara justru terlihat meningkat.
Setelah berangsur-angsur turun hingga nol, pemerintah Jepang mencabut status darurat pada 25 Mei 2020. Namun, kasus baru harian di Jepang kembali meningkat dalam lima hari terakhir dengan kisaran 30-80 kasus per hari.
Kondisi hampir sama juga terjadi di Korea Selatan. Setelah menetapkan pelonggaran social distancing pada 6 Mei lalu, kasus harian di negara tersebut kembali meningkat bahkan mencapai 79 kasus per hari pada 28 Mei. Sebelumnya, dua minggu sebelum pelonggaran, kasus baru harian berkisar dibawah 15 kasus per hari.
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara