tirto.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Rabu (1/4/2026).
Hendarsam yang berlatar belakang sebagai advokat ini, dilantik bersama dengan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Imipas.
"Kepada Pak Hendarsam, selamat menjalankan tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," kata Agus saat menyampaikan sambutan di Gedung Kementerian Imipas yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenimipas, Rabu (1/4/2026).
Selain pelantikan, dalam acara yang sama juga dilakukan serah terima jabatan dari Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, kepada Hendarsam yang masing-masing didampingi istri.
Agus meminta kepada Hendarsam untuk mempertahankan segala capaian positif yang sebelumnya telah dicapai di era Yuldi. Dia berharap Hendarsam dapat mengembangkan program yang telah berjalan.
Lebih lanjut, Agus juga berharap Hendarsam dapat memberikan inovasi ditengah dinamika global dan tuntutan transparansi.
"Di tengah dinamika global dan tuntutan transparasi, kami tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara yang lama. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama, kolaborasi, dan komunikasi baik internal maupun eksternal," tutur Agus.
Profil Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Dia kini berusia 49 tahun. Hendarsam memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Lampung pada 2002. Dia kemudian mendapatkan gelar magister hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM pada 2020.
Selain sebagai pengacara, Hendarsam Marantoko juga dikenal sebagai seorang politikus dari Partai Gerindra. Ia menjabat Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum.
Selain itu, dia merupakan Komisaris Independen PT RNI (Persero) alias ID Food. Ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-58/MBU/03/2025 berwarkat 18 Maret 2025.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































