Menuju konten utama

Mentan soal Isu Pupuk Organik Disubsidi: Baru Perbaiki Sistemnya

Mentan Amran hanya memastikan pemerintah membagikan pupuk anorganik hingga Rp28 triliun dan sudah selesai dibagikan.

Mentan soal Isu Pupuk Organik Disubsidi: Baru Perbaiki Sistemnya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Selasa (11/6/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum bisa menjawab rencana pemerintah memasukkan pupuk organik menjadi pupuk subsidi. Sebab, kata dia, saat ini pemerintah tengah memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi.

Hal tersebut merespons rencana pemberian subsidi pada pupuk organik. “Nanti aku cek karena ini pupuk subsidi sekarang kami baru memperbaiki sistemnya sehingga petani tidak sulit, intinya gimana petani tidak sulit mendapatkan pupuk baik organik maupun anorganik,” kata Amran di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Pemerintah juga belum tentu membagikan pupuk subsidi organik pada Agustus 2024. Ia hanya memastikan pemerintah membagikan pupuk anorganik hingga Rp28 triliun dan sudah selesai dibagikan.

“Kalau anorganik sudah disalurkan, sudah dibagi. Sekarang sudah beres, yang tambahan kemarin Rp28 triliun,” kata Amran.

Amran juga menjawab klaim bahwa realisasi pupuk baru 30 persen. Ia menegaskan pemerintah akan segera membahas realisasi pupuk yang dinilai masih rendah.

“Sebentar lagi kita akan rapat,” kata Amran.

Pada 19 Maret 2024, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan, total anggaran subsidi pupuk naik menjadi Rp54 triliun untuk alokasi 2024. Pemerintah juga menetapkan adanya tambahan volume dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

“Jadi awalnya, kan, ditambah Rp14 triliun, tapi kemudian setelah pemerintah melihat saat Indonesia bisa swasembada pangan, itu berapa pupuk yang dialokasikan? Itu dialokasikan sebesar 9,5 juta ton maka dikembalikan ke angka 9,5 juta ton. Jadi tahun ini anggarannya menjadi Rp54 triliun,” kata Rahmad seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (19/3/2024).

Rahmad menyampaikan, anggaran pupuk bersubsidi sebelumnya mencapai Rp26 triliun. Penambahan anggaran tersebut untuk mencapai volume pupuk sesuai kebutuhan pertanian sehingga bisa mencapai swasembada pangan seperti 2017.

Dia mengatakan keputusan penambahan alokasi dana pupuk subsidi tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin oleh Kementerian Perekonomian.

Proses penyaluran anggaran untuk sektor pertanian masih dalam tahap pengurusan. Beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), harus direvisi untuk mengakomodasi perubahan tersebut.

Selain itu, pengurusan anggaran belanja tambahan (ABT) juga sedang dalam proses. Proses ini membutuhkan waktu dan telah melibatkan rapat koordinasi di level Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian. Upaya intensif sedang dilakukan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

Rahmad juga memastikan pihaknya siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi yang ditugaskan oleh pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan. Sebab pihaknya mampu memproduksi 14 juta ton per tahun.

Dia menyebut dari 9,5 juta ton pupuk subsidi 5 jut ton di antaranya merupakan pupuk urea, sedangkan 4,5 juta ton lainnya merupakan pupuk NPK.

Baca juga artikel terkait PUPUK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz