Menuju konten utama

Mensos Pastikan Beras Oplosan di Bekasi Bukan Beras Rastra

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, beras yang diduga oplosan dengan merk Maknyuss dan Cap Ayam Jago di Bekasi bukan beras subsidi untuk rastra.

Mensos Pastikan Beras Oplosan di Bekasi Bukan Beras Rastra
Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Bekasi dilakukan Satgas Pangan karena diduga mengoplos 1.161 ton beras bersubsidi. Namun, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa beras oplosan itu bukan beras untuk rakyat sejahtera (rastra).

"Saya sudah tanya ke direksi Bulog, itu bukan rastra," kata Mensos Khofifah, seperti dilansir Antara, Minggu (23/7/2017).

Rastra merupakan beras subsidi pemerintah bagi warga miskin dengan penerima rastra mendapatkan 15 kg beras kualitas premium setiap bulan dan hanya membayar Rp1.600 per kg sebagai harga tebus.

Diberitakan sebelumnya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food selaku induk usaha PT IBU dalam penjelasannya melalui surat ke Bursa Efek Indonesia tertanggal 21 Juli 2017 mengklarifikasi bahwa beras tersebut bukan beras yang ditujukan untuk Program Rastra atau juga beras bantuan bencana.

Disebutkan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras bersubsidi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng tersebut, juga antara lain menyebutkan PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).

Satgas Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis (20/7/2017) malam.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.160 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Turut dalam penggerebekan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.

Menurut Kapolri, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.

"Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," kata Kapolri pula.

Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.

Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merupakan temuan terbesar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun.

Dalam kasus ini, kerugian Pemerintah Indonesia diperkirakan lebih dari Rp15 triliun karena beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.

Jika dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram, maka akan menghasilkan selisih harga yang saat ini beredar di pasar-pasar tradisional sebesar Rp14.000.

Baca juga artikel terkait MAFIA BERAS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari