Menuju konten utama

Menperin Ajak Apindo Sinergi dengan Pemerintah

Menteri Perindustrian Saleh Husin mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk meningkatkan daya saing industri nasional dengan cara memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Menperin Ajak Apindo Sinergi dengan Pemerintah
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VI dalam rapat kerja di komplek parlemen Senayan, Jakarta. Antara Foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk terus berpartisipasi dalam meningkatkan daya saing industri nasional dengan cara memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Apindo XXVII di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (15/4/2016).

"Di tengah pemberlakuan pasar bebas, industri nasional harus mampu bersaing. Oleh karena itu, Pemerintah bersama Apindo perlu membangun sinergitas yang kuat melalui pelaksanaan berbagai program dan kebijakan," kata Saleh.

Saleh mengatakan, saat ini pembangunan industri nasional telah mencapai kemajuan sangat berarti. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan dan perkembangan industri pengolahan nonmigas di tengah guncangan perekonomian nasional dan global.

Di saat situasi perekonomian nasional melemah sepanjang 2015, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas justru mampu mencapai 5,04 persen. Lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi pada periode tahun lalu yakni sebesar 4,79 persen.

Dia mengatakan, berdasarkan data World Bank sejak 2012 hingga 2016 kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia terus meningkat.

"Hal ini mengindikasikan bahwa memulai bisnis di Indonesia sudah menjadi lebih mudah karena adanya berbagai kebijakan dan reformasi birokrasi dalam menarik minat penanam modal," tegasnya.

Kemudahan bisnis tersebut, kata Saleh, di antaranya ada penyederhanaan proses perizinan, peningkatan kemudahan mendapatkan kredit, serta kemudahan dalam pembayaran pajak.

"Sebagai contoh adanya sistem pembayaran pajak online di Jakarta dan Surabaya," katanya.

Saleh menjelaskan, saat ini pemerintah akan terus berupaya menciptakan iklim investasi berdaya saing tinggi, misalnya dengan meluncurkan beberapa paket kebijakan antara lain kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat seperti tertuang dalam Paket Kebijakan II 2015.

"Paket Kebijakan II yang diluncurkan di akhir tahun 2015 berfokus pada upaya untuk meningkatkan investasi," jelasnya.

Ia melanjutkan, pada Paket Kebijakan II pemerintah juga tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito serta perampingan izin sektor kehutanan.

Sedangkan pada Pada Paket Kebijakan Ekonomi X, pemerintah akan membidik peningkatan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) serta perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Paket kebijakan ini bertujuan mempermudah investasi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi," kata Menperin.

Baca juga artikel terkait APINDO

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto