tirto.id - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama para Menteri Luar Negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, secara tegas mengutuk tindakan Israel yang membatasi akses ke Kota Tua Yerusalem dan situs-situs suci di dalamnya.
Melalui akunnya di X, Kemlu menyebut Sugiono dan para Menlu lainnya menyoroti bahwa pembatasan akses yang dilakukan oleh otoritas Israel bersifat diskriminatif dan sewenang-wenang. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan upaya ilegal untuk mengubah status quo historis di wilayah tersebut.
"Pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, yang dikombinasikan dengan pembatasan diskriminatif terhadap jemaah, adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional," demikian bunyi pernyataan bersama yang ditegaskan kembali oleh Kemlu di akun X @kemlu_ri, Jumat (24/7/2026).
Selain masalah akses, para Menlu juga mengecam eskalasi provokasi yang terjadi di Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif. Mereka menyoroti serbuan massal pemukim yang dipimpin oleh menteri-menteri ekstremis Israel di bawah perlindungan pasukan
keamanan. Aksi provokatif tersebut mencakup pengibaran bendera Israel di halaman masjid hingga pemasangan tenda oleh polisi Israel di area suci tersebut.
Indonesia dan negara muslim lainnya memperingatkan bahwa tindakan-tindakan provokatif ini tidak hanya melukai perasaan umat muslim dunia, tetapi juga memicu kebencian serta
menghambat upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
"Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristennya," tegas para menteri dalam pernyataan tersebut.
Bersama negara-negara berpenduduk mayoritas muslim tersebut, Indonesia menyatakan penolakan kategoris terhadap segala upaya Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur. Mereka menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa yang mencakup 144 dunam adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.
"Kami menyerukan komunitas internasional untuk mengadopsi posisi yang memaksa Israel menghentikan pelanggaran sistematis ini dan menghormati kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem," tutup pernyataan tersebut.
Dikutip dar Anadolu, bahwasanya militer Israel memberlakukan pembatasan akses terhadap wilayah Yerusalem terkhusus Masjid Al Aqsa imbas pelaksanaan hari raya Yahudi Tisha B'Av. Diperkirakan dalam waktu yang sama, warga Israel memasuki kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat ini.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























