Menuju konten utama

Menkominfo: Kamboja dan Filipina Pusat Judi Online

Budi Arie Setiadi menyebut dua negara tetangga yaitu Kamboja dan Filipina menjadi pusat dari praktik judi online yang kini merebak di Indonesia.

Menkominfo: Kamboja dan Filipina Pusat Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi ungkap BAKTI hentikan proyek satelit HBS senilai triliunan di kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023). tirto.id/Avia

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut dua negara tetangga yaitu Kamboja dan Filipina menjadi pusat dari praktik judi online yang kini merebak di Indonesia. Kemenkominfo pun berupaya menutup website judi online secara masif.

"Mereka (pelaku judi online) kan pindah-pindah IP adress-nya, tapi saat ini kami sudah tahu kalau pusatnya itu di Kamboja dan Filipina. Kami terus berusaha menutup (akses) itu," kata Budi dikutip Antara, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Budi mengatakan, sudah banyak langkah yang diambil oleh Kemenkominfo untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan pengembang aplikasi judi online di Indonesia. Mulai dari pemblokiran akses konten judi oline di ruang digital hingga penutupan akses keuangan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Untuk pemberantasan konten judi online itu, Kemenkominfo secara siaga menggunakan mesin kecerdasan buatan untuk menekan peredaran konten-konten tersebut. Tidak hanya menggunakan teknologi, operator seluler hingga penyedia jasa internet juga diajak untuk bisa mengawasi dan menutup akses ke situs web atau aplikasi yang terafiliasi judi online.

Meski sudah berupaya memaksimalkan penanganan di dalam negeri, namun, masih ada saja konten judi online ditemukan di ruang digital Indonesia karena pada dasarnya pusat data atau server judi online tersebut berada di luar negara Indonesia.

Budi berpendapat langkah-langkah tersebut pun tidak percuma karena sebenarnya tetap berguna mengurangi jumlah konten hingga ruang gerak para pembuat situs judi online secara signifikan di ruang digital Indonesia.

Dengan demikian, pihaknya tetap rutin melakukan kegiatan pemberantasan online sehingga dapat tetap menjaga ruang digital di Indonesia produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan. Tapi yang jelas intinya ekosistemnya sudah kami buat tidak kondusif lah begitu. Itu langkah serius kami," tandas Budi.

Baca juga artikel terkait SITUS JUDI ONLINE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang