Menuju konten utama

Menko Polhukam Pertanyakan Alasan Demo 25 November

Rencana demonstrasi yang dikabarkan akan digelar pada 25 November 2016 dipertanyakan alasannya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, sebab tuntutan masyarakat pada demonstrasi 4 November sudah memasuki tahap penyelidikan.

Menko Polhukam Pertanyakan Alasan Demo 25 November
Menkopolhukam Wiranto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (1/11). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Rencana demonstrasi yang dikabarkan akan digelar pada 25 November 2016 dipertanyakan alasannya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Meskipun demikian, ia tetap mempersilahkan masyarakat berdemonstrasi dengan syarat dilakukan secara tertib.

Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Wiranto ingin tahu kenapa masyarakat kembali melakukan demonstrasi, padahal tuntutan masyarakat pada demo 4 November 2016 lalu sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Alasannya apa? Kemarin (unjuk rasa 4 November) yang didemo minta agar pemerintah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, transparan, dan adil. Sudah kami lakukan. Tahap penyelidikan itu memang salah satu tahap dari proses hukum. Sudah dilaksanakan. Lalu dari situ sudah dapat dibuktikan bahwa ternyata keputusan hukum sinkron dengan harapan publik," kata Wiranto di Jakarta, Jumat, (18/11/2016).

Wiranto mengatakan pemerintah tidak mengintervesni hukum, bahkan presiden sendiri tidak mengintervensi polisi dalam kaitan dengan kasus dugaan penistaan agama kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Dia mengharapkan masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum untuk penyelesaian kasus itu.

"Lalu yang dituntut apalagi? Kalau yang dituntut dari proses hukum ya tidak bisa karena ada hukum. Hukum itu kesepakatan kolektif bangsa yang harus ditegakkan dan ditaati oleh semua pihak," tegas Wiranto.

Dia menekankan jika proses hukum itu tidak ditaati maka kepastian hukum menjadi rusak.

"Maka tidak ada seorang pun, organisasi mana pun, termasuk presiden, yang dapat memaksakan hukum. Jadi, Presiden mengatakan 'saya tidak akan mengintervensi hukum'. Yang lain juga sama. Oleh karena itu, sebenarnya kita tunggu saja. Jangan ada lagi demo-demo yang urusan Ahok lagi," kata Wiranto.

Wiranto sendiri tidak alergi dengan unjuk rasa karena demonstrasi dibolehkan, asal tidak merusak dan tidak mengganggu kepentingan umum, serta harus dilaporkan kepada polisi.

"Aturannya ada, temanya apa, waktunya kapan, tempatnya di mana, saya sampai hafal karena saya dulu ikut menangani masalah itu. Kalau itu tertib saja," kata Wiranto sembari berhara saat berunjukrasa, warga tidak melakukan pengrusakan.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sendiri memastikan belum menerima info demonstrasi susulan pada 25 November 2016.

"Belum. Saya imbau tidak perlu lagi demo. Tidak usah unjuk rasa. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan (kasus Ahok) ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Baca juga artikel terkait DEMO 25 NOVEMBER atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh