Menuju konten utama

Menko PMK: Libur-Cuti Iduladha Resmi Tiga Hari, Keppres Menyusul

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan libur dan cuti bersama Iduladha 2023 resmi ditetapkan selama tiga hari pada 28-30 Juni 2023.

Menko PMK: Libur-Cuti Iduladha Resmi Tiga Hari, Keppres Menyusul
Menko PMK Muhadjir Effendy. FOTO/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan libur dan cuti bersama Iduladha 2023 resmi ditetapkan selama tiga hari pada 28-30 Juni 2023.

Muhadjir menyampaikan bahwa keputusan ini telah dibahas dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.

Dengan begitu, keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

“Hari libur Idul Adha tahun 2023 menindak lanjuti persetujuan Presiden RI Bapak Jokowi, atas usulan cuti bersama dari K/L teknis yaitu Menpanrb, Menaker, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 juni 2023,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Muhadjir menambahkan Jokowi juga telah menyatakan persetujuannya atas keputusan ini pada kunjungan kerja di Bogor, 21 Juni 2023.

“Maka pada saat ini saya mau menegaskan untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka idul adha 1444 h atau 2023 masehi maka libur dan cuit bersama ditetapkan berlaku 28-30 Juni 2023,” ujarnya.

Muhadjir juga menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur dan cuti bersama Iduladha 2023 akan segera dirilis.

Sesuai dengan SKB Tiga Menteri tersebut, Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Diikuti dengan cuti bersama pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023.

“Kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya dan bapak Presiden akan segera dan ada surat keputusan Presiden mengenai libur ini,” tutur Muhadjir.

Menurut Muhadjir, cuti bersama dan libur Iduladha 2023 juga menjadi penanda beralihnya masa pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia.

“Menjadi penanda momentum transisi menuju endemi sebagaimana diumumkan Bapak Presiden,” katanya.

Baca juga artikel terkait LIBUR DAN CUTI BERSAMA IDUL atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan