Menuju konten utama
Larangan Mudik Lebaran 2021

Menko Muhadjir Sebut Petugas Sulit Membedakan Pemudik & Pekerja

Muhadjir sebut petugas peyekatan sulit membedakan antara pemudik dan orang pulang kerja sehingga butuh kecermatan.

Menko Muhadjir Sebut Petugas Sulit Membedakan Pemudik & Pekerja
Petugas Kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas di check point penyekatan arus mudik Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy turun ke titik larangan mudik, yakni di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada 11 Mei 2021. Ia ingin memastikan penyekatan aktivitas mudik lebaran atau Idulfitri 2021 berjalan lancar.

Muhadjir mengaku sangat mengapresiasi pengelolaan petugas penyekatan mudik di gerbang tol keluar menuju Merak, Banten, dan sekitarnya tersebut. Menurut dia, cara-cara pemeriksaan yang dilakukan sangat cermat termasuk dalam mengantisipasi kemungkinan pemudik “colongan” yang naik di dalam bis maupun kontainer.

“Saya sore ini langsung melihat on the spot di pintu keluar Cikupa dan pengelolaannya sudah sangat bagus dari aparat, baik Kapolri maupun TNI. Pemeriksaannya juga cermat, cara penyelesaiannya juga bagus sehingga tidak harus ada debat dengan pihak-pihak penumpang yang dicurigai,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan ketika ada pengendara dengan penumpang yang dicurigai, petugas telah memiliki jalur khusus untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara lebih ketat. Apalagi, imbuh Muhadjir, karena Gerbang Tol Cikupa merupakan titik perbatasan dari Jakarta dan sekitarnya menuju kawasan Merak, Banten.

“Karena ini perbatasan jadi banyak mereka yang mau pulang habis bekerja dari Jakarta sehingga sulit memisahkan siapa yang mau pulang, siapa yang sebetulnya mau mudik. Karena itu, kecermatan dari petugas sangat penting,” kata Muhadjir.

Berdasarkan laporan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, per Selasa (11/5/2021) hingga pukul 14.00 WIB, total kendaraan yang diputarbalik atau keluar berjumlah 168. Masing-masing terdiri dari kendaraan pribadi sebanyak 120, kendaraan umum sebanyak 38, dan kendaraan barang sebanyak 10.

“Mayoritas mereka diminta putar balik karena memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat tugas yang harusnya dibutuhkan. Lalu, kalau untuk kendaraan barang itu karena overload,” jelas Kombes Pol Wahyu kepada Menko PMK.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz