Menuju konten utama

Menko Luhut Pastikan Perpres Mobil Listrik Rampung Pekan Ini

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan draf final Perpres Mobil Listrik akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada beberapa hari mendatang.  

Menko Luhut Pastikan Perpres Mobil Listrik Rampung Pekan Ini
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi pembicara dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (18/12/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan perumusan peraturan presiden (Perpres) tentang mobil listrik akan rampung pekan ini.

Malam ini, kata dia, draf final Perpres tersebut baru ia terima. Luhut mengaku akan segera meneken draf Perpres itu dan kemudian menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo pada beberapa hari ke depan.

"Ini baru saya terima malam ini draf finalnya, malam ini lah saya lihat nanti saya paraf Minggu ini sudah final lah," ujar Luhut di kantor Kemenko Maritim, Jakarta pada Senin (18/2/2019).

Perpres mobil listrik sebenarnya sudah dibahas sejak 2018. Bahkan, Luhut sempat menyebut bahwa beleid tersebut bisa difinalisasi pada 5 Maret 2019.

Namun, penyusunan aturan itu ternyata menemui kendala, terutama karena sempat ada kalimat dan pasal yang masih bertentangan satu dengan yang lain.

Mengenai insentif yang akan diberikan pada mobil listrik, Luhut mengatakan bahwa nantinya hal tersebut akan diselaraskan dengan rencana pemerintah mengubah skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

"Nanti kita lihat titik temunya, saya lihat dulu," kata dia.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pemerintah masih berupaya melakukan sinkronisasi regulasi untuk pemberian insentif. Misalnya, insentif berupa pemberian tax holiday bagi peminat mobil listrik.

Menurut Airlangga, pemberian insentif masih akan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang dimaksud Airlangga merujuk pada UU Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Nantinya, kata Airlangga, Kementerian Keuangan akan berkonsultasi dengan DPR mengenai rencana pemberian insentif itu. Pembahasan diperkirakan baru akan berlanjut usai masa reses anggota DPR berakhir.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom