tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akan ada pasal khusus yang menjadi pengatur anggaran dalam kesiapan Pemilu 2024 untuk 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
"Adapun untuk 3 daerah baru kita akan menggunakan pasal khusus untuk anggaran Pemilu," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Sri Mulyani menerangkan, pasal khusus ini digunakan karena anggaran yang ada saat ini masih belum memadai.
"Karena kalau kita melihat dari sisi APBD untuk dipecah menjadi 3 saya kira tidak memungkinkan dan tidak memadai untuk penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.
"Oleh karenanya pembahasan mengenai APBN dan penggunaan anggaran dari 3 provinsi juga masih belum selesai," tambahnya.
Dalam pembahasan ini, Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan instansi terkait dari KPU, Bawaslu hingga Kemendagri.
"Kita sedang meneliti semua persiapan untuk Pemilu baik KPU atau Bawaslu," ujarnya.
Meski jumlah provinsi bertambah, namun Sri Mulyani tidak menjanjikan akan adanya penambahan anggaran untuk Pemilu 2024 yang sebelumnya sudah ditetapkan Rp76,6 triliun.
"Kan Rp76 triliun masih perlu dilihat lagi. Dan nanti perlu dilihat lagi," terangnya.
Sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menargetkan akhir 2022 sudah dilakukan revisi anggaran. Karena pada Februari 2023 KPU sudah menetapkan Dapil.
"Karena Februari Dapil harus sudah siap, dan berikutnya pada Mei sudah dilakukan pencalonan baik DPR RI, dan DPD. Sehingga sebelum pencalonan urusan Dapil harus sudah selesai. Idealnya seperti itu," ungkapnya.
Hasyim mengungkapkan akan segera mendiskusikan semua permasalahan tersebut kepada pemerintah dan DPR dalam waktu segera.
"Mengenai daerah otonomi tentu juga ada gubernur baru yang harus diiisi apakah sewaktu Pilkada 2024 atau kapan? Hal ini yang akan kami diskusikan dengan pemerintah dan DPR," ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memastikan akan kembali berkonsultasi dengan KPU perihal aturan pemilihan yang akan mengalami sejumlah perubahan semenjak disahkan UU DOB.
"Itu nanti kita sampaikan karena ada mekanismenya. Dan perlu dibicarakan dengan KPU. Adapun soal anggaran silakan tanta Bu Menkeu," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang