Menuju konten utama

Menkeu Respons Kritik PDIP Soal Nilai Tukar Rupiah di RAPBN 2025

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan kembali membahas nilai tukar rupiah pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dengan Banggar dan Komisi XI DPR.

Menkeu Respons Kritik PDIP Soal Nilai Tukar Rupiah di RAPBN 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Fraksi PDIP di DPR RI mengkritik pemerintah yang menetapkan nilai tukar rupiah dalam asumsi dasar RAPBN 2025 sebesar Rp16.100 per dolar AS. Asumsi ini lebih tinggi dari rupiah saat ini yang berada di kisaran Rp15.700 per dolar AS.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali membahas nilai tukar rupiah pada tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi XI DPR.

Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau pergerakan rupiah sebelum mengetok palu dan menentukan nilai tukar rupiah final dalam APBN 2025.

“Nanti kan kita bahas dengan Banggar dan Komisi XI. Ini lagi kita lihat perkembangan-perkembangan [rupiah] terakhir nanti,” jelasnya saat ditemui awak media usai Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Tahun Sidang 2024-2025, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Selain itu, kata dia, nilai tukar tersebut juga berlawanan dengan kebijakan moneter global.

“Penetapan nilai tukar rupiah yang melemah tersebut tidak sejalan dengan upaya kita selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren kebijakan moneter global, khususnya The Fed pada tahun 2025,” paparnya, Selasa (20/8/2024).

Adisatrya meminta pemerintah untuk kembali menyesuaikan nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 sesuai dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang berada di rentang Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS.

Menurutnya, penyesuaian ini penting dilakukan mengingat RAPBN Tahun Anggaran 2025 merupakan anggaran yang disusun pada masa transisi. Sehingga, meskipun RAPBN 2025 disusun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun bakal dilaksanakan oleh Prabowo.

“Walaupun RAPBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang telah berakhir masa tugasnya, akan tetapi yang akan menjalankan dan mempertanggungjawabkan APBN 2025 dalam laporan keuangan pemerintah pusat adalah pemerintah baru. Oleh karena itu, pemerintahan baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN 2025 melalui mekanisme APBNP,” sambungnya.

Baca juga artikel terkait RAPBN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Politik
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi