Menuju konten utama

Pemerintah dan DPR Sepakat Pangkas Subsidi Energi di RAPBN 2025

Perubahan asumsi kurs dari Rp16.100 menjadi Rp16.000 per dolar AS membuat subsidi energi berkurang dari Rp204,53 triliun menjadi Rp203,41 triliun.

Pemerintah dan DPR Sepakat Pangkas Subsidi Energi di RAPBN 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapat akhir presiden saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Rapat paripurna tersebut mencakup pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR sepakat memangkas anggaran subsidi energi BBM tertentu dan LPG 3 kg dari Rp204,53 triliun menjadi Rp203,41 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan subsidi untuk BBM tertentu turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

“Ini terutama untuk jenis BBM tertentu ada penurunan Rp0,04 triliun atau Rp40 miliar, karena perubahan dari kurs,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sedangkan subsidi listrik mengalami penurunan Rp0,5 triliun, dari yang sebelumnya Rp90,2 triliun menjadi Rp89,7 triliun.

Sama halnya dengan subsidi BBM jenis tertentu, pemangkasan subsidi LPG 3 kg dan listrik juga disebabkan oleh perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS.

Dalam postur RAPBN 2025 sebelumnya, asumsi kurs ditetapkan sebesar Rp16.100 per dolar AS. Sedangkan dalam Panitia Kerja (Panja) A, asumsi nilai rupiah dikoreksi menjadi Rp16.000 per dolar AS.

“Dengan demikian untuk total subsidi energi kesepakatan di Panja A adalah Rp203,4 triliun, turun Rp1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025. Ini lebih karena kursnya Rp16.100 menjadi Rp16.000,” kata Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF), Wahyu Utomo, mengatakan selain karena penyesuaian kurs mata uang, pemangkasan subsidi energi juga dimaksudkan agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan ini juga tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Yang 2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs aja. Enggak ada [pembatasan BBM], ya intinya didorong tepat sasaran tapi tetap menjaga daya beli," kata dia saat ditemui awak media usai Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI.

Sementara itu, terkait pembatasan BBM subsidi yang dijadwalkan bakal dilakukan per 1 Oktober 2024, menurutnya belum dibahas oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian, anggaran negara yang bisa dihemat dari pembatasan subsidi ini juga tidak dibahas pula dalam Rapat postur RAPBN 2025.

"Belum ada ke arah sana sih. Belum ada. Sampai saat ini masih [sesuai rencana]. Kan masih belum [dibahas] lah," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI ENERGI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi