Menuju konten utama

Menkes Terawan Sindir Dokter & Penyebab BPJS Kesehatan Bengkak

Menkes Terawan mengatakan tindakan yang dilakukan dokter terhadap pasien secara berlebihan membuat biaya klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit jadi membengkak.

Menkes Terawan Sindir Dokter & Penyebab BPJS Kesehatan Bengkak
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, memberikan sambutan saat pemberian Anugerah Menteri Kesehatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-55 di Jakarta, Selasa (12/11/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyindir para dokter yang melakukan tindakan terhadap pasien secara berlebihan atau maksimal, padahal seharusnya cukup ditangani dengan optimal. Ini dinilai justru membuat biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan jadi membengkak.

Hal itu diungkapkan Terawan dalam acara pertemuan dengan pelaku industri farmasi dan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin (25/11/2019).

Terawan mengatakan tindakan yang dilakukan dokter terhadap pasien secara berlebihan membuat biaya klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit jadi membengkak.

Besarnya biaya klaim tersebut, kata Terawan, bisa terlihat dari data BPJS Kesehatan pada pembiayaan penyakit jantung tahun 2018 yang mencapai Rp10,5 triliun, dan tindakan operasi sectio caesarea yang terlalu banyak.

Terawan mengungkapkan data BPJS Kesehatan tentang perbandingan kelahiran operasi caesar dengan kelahiran normal sebesar 45 persen. Padahal, kata dia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) idealnya perbandingan tersebut sebesar 20 persen.

Menkes mengatakan pelayanan kesehatan yang diberikan dokter kepada pasien sesuai undang-undang adalah pelayanan kesehatan dasar, yaitu: pelayanan kesehatan yang optimal bukan maksimal.

Menurut Terawan, pelayanan kesehatan yang maksimal justru bisa membahayakan keselamatan pasien.

Karena itu, Terawan meminta kepada dokter untuk tidak melakukan tindakan yang maksimal yang notabene merugikan pasien.

“Kalau memang tidak perlu dikerjakan, jangan dikerjakan, kalau itu maksa dikerjakan artinya membahayakan pasien,” kata dia.

Terawan menambahkan, “Setiap tindakan punya konsekuensi risiko pada pasien, dan itu sebenarnya bisa mencelakakan pasien untuk tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar,” kata Terawan.

Terawan berpendapat apabila para dokter telah melakukan tindakan yang benar, maka klaim BPJS Kesehatan tidak akan membengkak seperti saat ini.

“Tidak boleh over atau maksimal, tidak boleh juga minimal. Di situlah yang saya namakan sebuah penyadaran ke teman-teman semua. Sehingga farmasi akan senang, ikut mendoakan supaya dokter-dokter kita berbuat sesuai dengan kaidah-kaidah yang tepat memberi terapi yang optimal,” kata Terawan.

Terawan mengatakan hal tersebut karena dirinya sebelum menjabat Menteri Kesehatan adalah dokter yang juga melayani pasien sehingga memahami hal-hal yang terjadi di lapangan.

"Ini saya yakin dokter-dokter membela diri ini, wah ini saya sudah sesuai aturan. Loh, saya dokter fungsional, saya ini yo dokter beneran, saya melayani pasien, sama-sama lah," kata Terawan.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Zakki Amali