Menuju konten utama

Menkes: Indonesia Kekurangan 130 Ribu Dokter Sesuai Standar WHO

Menkes menyebut jumlah dokter yang dibutuhkan Indonesia sekitar 270 ribu dan baru terpenuhi 140 ribu.

Menkes: Indonesia Kekurangan 130 Ribu Dokter Sesuai Standar WHO
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers disela-sela kegiatan the 15th ASEAN Health Ministers Meeting di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (14/5/2022). P ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencatat kebutuhan dokter di Indonesia masih di bawah standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, yaitu 1/1.000 penduduk.

Guna memenuhi kebutuhan dokter tersebut, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

“Saat ini jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara saat ini baru ada sebanyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu,” kata Budi dikutip dari siaran pers Kemenkes, Selasa (12/7/2022).

Budi menyebutkan jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu. Ia memperkirakan butuh lebih dari 10 tahun untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia.

“Transformasi kesehatan bikin manusia sehat, di antaranya dengan pemenuhan dokter,” tutur Budi.

Dalam keterangan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan akselerasi peningkatan kapasitas fakultas kedokteran menghasilkan dokter dan dokter spesialis diperlukan inisiatif transformasi yang lebih besar.

“Hal itu sedang kami upayakan oleh komite bersama Kemendikbudristek dan Kemenkes melalui sistem kesehatan akademik yang mengedepankan kolaborasi pendidikan,” kata Nadiem.

Salah satu yang disepakati adalah peningkatan kuota penerimaan mahasiswa sarjana kedokteran. Nadiem menilai hal itu sebagai prinsip dasar perubahan transformasi kesehatan.

Kemarin, Selasa (12/7/2022), telah dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan.

Baca juga artikel terkait DOKTER INDONESIA atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan