Menuju konten utama

Menkes Harap Rumah Sakit TNI Minimal Punya 7 Dokter Spesialis

Tujuh dokter spesialis itu menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin adalah spesialis anak, penyakit dalam, obgyn, bedah, anastesi, radiologi, dan patologi klinik.

Menkes Harap Rumah Sakit TNI Minimal Punya 7 Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (kiri) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam rapat tersebut Menkes memaparkan sejumlah temuan penyebab keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya adalah salmonela hingga Escherichia coli. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berharap setiap rumah sakit yang dimiliki oleh TNI, terdapat minimal tujuh orang dokter spesialis yang menggelar praktik.

Hal ini agar setiap prajurit TNI yang dirawat di sebuah rumah sakit milik TNI tidak harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang lain.

Tidak hanya bagi rumah sakit milik TNI, Budi mengatakan, keberadaan minimal tujuh dokter spesialis juga seharusnya bisa diterapkan di tiap rumah sakit daerah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Adapun tujuh dokter spesialis yang disebutkan Budi mencakup dokter spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn, spesialis bedah, spesialis anastesi, spesialis radiologi, dan spesialis patologi klinik.

“Standar dokter di rumah sakit daerah kabupaten/kota yang [ada] 514 itu, ada [minimal] tujuh dokter spesialis. Ini juga yang kami harapkan ada di setiap rumah sakit TNI. Karena artinya apa? Artinya setiap ada prajurit yang perlu dirawat, selesai di situ. Tidak perlu dirujuk,” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Apabila setiap rumah sakit milik pemerintah daerah maupun milik TNI bisa memiliki setidaknya tujuh dokter spesialis, ia memproyeksikan sebesar 90-95 persen dari pasien yang dirawat bisa selesai di rumah sakit daerah tersebut, tanpa perlu dirujuk ke kota lain.

“Kalau bisa 90-95 persen [pasien] selesai [dirawat] di kota itu. Tidak perlu dirujuk, membuat sulit,” tegasnya.

Meski begitu, Budi mengakui bahwa saat ini Indonesia masih kekurangan dokter-dokter spesialis yang bisa ditempatkan di berbagai rumah sakit, terutama yang berada di daerah. Ia bahkan menyebut, untuk mengejar kekurangan dokter spesialis itu, waktu 20 tahun pun belum cukup.

“Dan perhitungan kami sampai sekarang, ini kan 80 tahun Indonesia merdeka ini. 20 tahun lagi juga belum bisa terpenuhi dengan kapasitas yang ada sekarang,” ucapnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa kekurangan dokter spesialis itu telah menjadi permasalahan yang dihadapi oleh berbagai rumah sakit, termasuk rumah sakit milik TNI.

Ia mengaku sempat mendapatkan laporan dari Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, bahwa banyak rumah sakit milik TNI yang memiliki alat-alat modern, tetapi masih kekurangan dokter spesialis.

“Gap itu besar lebih karena tidak meratanya dokternya, bukan alat-alatnya. Karena tadi Pak Wakasal juga sampaikan alat-alatnya sudah semakin banyak yang masuk, tapi dokternya kekurangan sekali,” tutur Budi.

Oleh karenanya, Budi menegaskan bahwa kementeriannya akan melakukan percepatan penyediaan dokter-dokter spesialis di tiap rumah sakit. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan menjadikan RSPPN Soedirman milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai pusat pendidikan utama bagi dokter-dokter spesialis.

“Tadi saya sudah laporkan ke Pak Menhan, Pak Menhan juga setuju agar rumah sakit ini segera dijadikan rumah sakit penyelenggara pendidikan utama untuk 7 dokter spesialis itu,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KRISIS DOKTER SPESIALIS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto