Menuju konten utama

Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI

Menurutnya, Kemenkes dan PMI adalah mitra kerja yang saling menghormati pada bidangnya masing-masing.

Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (27/8/2024). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI). Organisasi nirlaba yang bergerak dalam bidang kesehatan tersebut kini tengah terbagi dalam dua kubu, yaitu kubu Jusuf Kalla (JK) dan kubu Agung Laksono.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan dan PMI adalah mitra kerja yang saling menghormati dan menghargai pada bidangnya masing-masing.

"Eggak ada [ikut campur] kami. PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai," kata Budi Gunadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, PMI memiliki kedaulatan dalam menentukan nasib organisasi mereka.

"Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes," kata Budi.

Menkes juga menjelaskan bahwa PMI memiliki mekanisme pemilihan ketua umum yang berasal dari suara akar rumput. Sehingga, menurutnya, kementerian dan lembaga tak bisa ikut campur.

"Kami menyerahkan itu kepada PMI. Anyway yang milih juga bukan menteri kan. Yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI," kata dia.

Di sisi lain, Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Agung Laksono, akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum.

"Kami akan melaporkan kepada Kemenkum. Kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi [Munas] PMI," kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024), dikutip dari Antara.

Agung juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, yang terpilih secara aklamasi pada Minggu (8/12/2024), yang menyatakan akan melaporkan pihaknya ke polisi karena dianggap menyelenggarakan Munas PMI secara ilegal.

"Ya kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi, masalah itu ya terserah masing-masing saja. Karena, ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah-masalah yang berhubungan dengan organisasi," ujar Agung Laksono.

Agung juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Dia menegaskan bahwa pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

"Pemerintah juga saya percaya bahwa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI. Jadi, saya yakin mereka akan adil, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," papar Agung.

Baca juga artikel terkait PMI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi