Menuju konten utama

Menhub: Regulasi Pemeriksaan Pilot akan Dievaluasi

Pemeriksaan kondisi pilot selama ini dilakukan secara acak dalam periode tertentu. Setelah adanya kasus pilot Citilink, regulasi pemeriksaan pilot akan dievaluasi.

Menhub: Regulasi Pemeriksaan Pilot akan Dievaluasi
Petugas memberikan arahan pesawat Citilink Airbus A230 sebelum lepas landas dalam penerbangan perdananya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Menanggapi adanya laporan insiden pilot Citilink yang diduga mabuk, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan meninjau ulang regulasi pemeriksaan pilot yang dilakukan oleh maskapai penerbangan.

"Tentunya kasus pilot Citilink ini merupakan pelajaran yang amat berharga dan saya sampaikan terima kasih ada masyarakat yang mengadukan kasus ini," kata Menhub Budi kepada pers di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (30/12/2016), Budi mengatakan pihaknya selama ini menilai regulasi pengawasan pilot oleh maskapai penerbangan sudah sangat ketat tapi ternyata masih ada celah, sehingga perlu ditinjau ulang.

"Harusnya maskapai melakukan pengawasan terhadap pilot dan itu sudah ada regulasi. Pasti akan kita tinjau ulang regulasinya," kata Budi.

Selama ini regulasi untuk pemeriksaan kondisi pilot dilakukan secara acak (random) dalam periode tertentu, Budi menjelaskan.

Tapi setelah terjadi kasus pilot Citilink, katanya, pemeriksaan secara acak akan lebih ditingkatkan sehingga bisa mengurangi kemungkinan kondisi pilot yang tidak laik terbang.

"Regulasi pengawasan pilot secara acak harus dilakukan. Tapi khusus untuk yang dicurigai tentunya harus dilakukan setiap saat," kata menhub.

Menhub Budi menegaskan dirinya sudah mengirim surat kepada maskapai Citilink berisi teguran berupa peringatan pertama, yang intinya meminta agar pengawasan terhadap pilot harus dilakukan.

"Saat ini pilotnya sudah dilarang terbang sambil menunggu pemeriksaan," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILOT MABUK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari