Menuju konten utama

Mengapa Kecelakaan Transjakarta Banyak Dipicu Kelalaian Pengemudi?

Kecelakaan di koridor bus Transjakarta terjadi ratusan kali dalam setahun.

Mengapa Kecelakaan Transjakarta Banyak Dipicu Kelalaian Pengemudi?
Sejumlah penumpang berada di dalam bus Transjakarta di Jakarta, Senin (1/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.

tirto.id - Bus Transjakarta menjadi salah satu transportasi publik andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diluncurkan pertama kali pada 2004, Transjakarta digadang-gadang sebagai solusi mengatasi kemacetan.

Meski demikian, kendaraan umum yang kerap disebut busway itu juga punya segudang masalah. Salah satunya menyangkut keamanan bus saat melaju di lajur khususnya.

Pada Selasa (9/10/2018), sebuah unit bus Transjakarta menabrak blok beton pemisah lajur kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman pada sekitar pukul 14.00. Alhasil, bagian depan bus ringsek dan menerobos ke lajur kendaraan non-busway.

Meskipun tidak memakan korban jiwa, lima penumpangnya dioper ke Transjakarta yang ada di belakangnya. Badan bus yang mencuat ke lajur non-busway juga membuat sebuah mobil rusak dan lalu-lintas di Jalan Jenderal Sudirman macet. Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru bisa menderek bus itu 3 jam kemudian, pada sekitar pukul 17.15.

Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan pengemudi yang kurang hati-hati merupakan penyebab kecelakaan tersebut.

"Untuk penyebab dari laporannya adalah pengemudi kurang hati-hati sehingga bus Mayasari 18129 menyenggol separator," ujar Wibowo kepada Tirto, Rabu (10/10/2018).

Insiden Transjakarta Berulang

Insiden tersebut menambah daftar panjang kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan bus Transjakarta. Data kecelakaan di yang dihimpun Jakarta Open Data menyebutkan terdapat 783 kecelakaan di dalam koridor busway pada 2016. Angka ini melonjak drastis dari jumlah kecelakaan kategori serupa pada 2015 yang sebanyak 418 kejadian dan tidak jauh berbeda dari 2014 yang sebanyak 770 kejadian.

Pada 2016, kecelakaan paling sering terjadi di koridor Ragunan-Latuharhari, yakni sebanyak 120 kejadian. Sedangkan kecelakaan paling jarang terjadi di koridor Pulo Gebang-Kampung Melayu yang sebanyak 28 kejadian.

Meski demikian, himpunan data tersebut tidak secara detail menjelaskan jenis insiden yang terjadi. Data itu mencampurkan kecelakaan tunggal (seperti yang dialami bus Mayasari 18129 kemarin) dengan kecelakaan akibat pengguna jalan lain masuk ke lajur busway (misalnya pada pada April 2018 seorang pengendara motor tewas ditabrak bus Transjakarta di daerah Kebon Jeruk).

Melalui penelusuran berita media daring, Tirto menemukan tiga peristiwa bus Transjakarta menabrak pembatas lajur busway sejak Oktober 2017, bulan ketika Anies Baswedan dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta. Ketiga peristiwa tersebut terjadi di koridor dan waktu berbeda.

Pada 9 April 2018, bus Transjakarta bernomor polisi B 7035 IS menabrak pembatas lajur dan akhirnya terguling pada pukul 04.30 pagi. Akibatnya, 10 penumpang luka-luka. Badan bus yang membujur di lajur non-busway juga menyebabkan lalu-lintas macet.

Peristiwa ini berlangsung di depan Universitas Kristen Indonesia (UKI). Bus tersebut merupakan Angkutan Malam Hari (Amari) yang dioperasikan PT Bianglala Metropolitan dan melayani koridor Harmoni-PGC1.

Pihak kepolisian dan pemerintah provinsi DKI Jakarta punya dalih berbeda soal kecelakaan tersebut. Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, bus oleng karena pengemudi kurang konsentrasi. Sedangkan Sandiaga Uno, yang saat itu masih menjabat wakil gubernur DKI Jakarta, mengatakan pengemudi melaju dengan kecepatan melebihi batas yang diatur undang-undang. Menurut Sandiaga, bus-bus yang dikelola PT Bianglala Metropolitan juga sudah uzur. Karena itu, pihak PT Transjakarta hendak menyetop operasi 48 Amari yang dikelola Bianglala.

Sebulan kemudian, sebuah bus Transjakarta menabrak separator di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada 7 Mei 2018 sekitar pukul 12.20. Bus yang melayani koridor Lebak Bulus-Harmoni tersebut dioperasikan PT Mayasari.

Menurut pihak PT Transjakarta, bus berusaha menghindari penyeberang jalan. Lalu, pengemudinya membanting setir ke kanan hingga menabrak separator dan sebuah pohon. Pohon tersebut jatuh dan menimpa seorang warga yang pada akhirnya meninggal.

Lalu, pada 1 Juni 2018, di depan gedung Bursa Efek Jakarta, sebuah bus Transjakarta menabrak pembatas lajur busway. Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.55 di koridor Blok M-Kota.

Bus yang dioperasikan PT Bianglala Metropolitan juga terguling setelah menabrak pohon Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada akhir Agustus 2018 kemarin.

Pola yang dapat diambil dari peristiwa tersebut, pihak perusahaan maupun kepolisian menyatakan penyebab kecelakaan adalah pramudi, sebutan lain sopir bus kota.

Soal kesalahan yang sering dilakukan pengemudi Transjakarta sempat dikaji Pudji Astuti dan kawan-kawan dalam makalah "Analisis Human Error Pramudi Bus Transjakarta Dan Usulan Rekomendasi Keselamatan Transportasi" (2017) dengan metode analisis tugas hierarkis.

Para peneliti tersebut menjabarkan ada 26 tugas pramudi sebelum, saat, dan setelah mengoperasikan bus. Dari situ, Pudji dan kawan-kawan membuat daftar 28 kesalahan yang mungkin dilakukan pramudi.

Kesalahan itu terdiri atas empat tipe: lalai dalam melaksanakan tugas (memory based lapse), melalukan tugas dengan cara yang salah walaupun niatnya sudah benar (slip of action), melaksanakan kegiatan tidak sesuai aturan (rule based error), dan tidak akurat dalam menilai situasi karena ketidakcukupan informasi (knowledge-based mistakes).

Daftar itu yang kemudian disodorkan kepada responden yang terdiri atas 100 pramudi Transjakarta koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Sebanyak 47 pramudi bekerja pada giliran 1 (04.30-12.00) dan 53 lainnya bekerja pada giliran 2 (12.00-22.00). Responden diminta memberi tahu seberapa banyak mereka melakukan kesalahan tersebut dalam 1 tahun terakhir.

Alhasil, pramudi yang melakukan kesalahan kategori memory lapse sebanyak 74 orang dengan jumlah kejadian sebanyak 295. Sebagian besar pramudi lalai dalam menaati batas kecepatan maksimal (33 kejadian).

Sedangkan ada 73 pramudi melakukan slip of action dengan total 174 kejadian. Sebagian besar pramudi tidak tepat kala menginjak rem sebelum memasuki halte (56 kejadian). Sebanyak 69 pramudi juga melakukan rule-based error dengan jumlah seluruh kejadian sebanyak 235. Sebagian besar (40 kejadian), pramudi mengabaikan aturan batas kecepatan karena kondisi jalanan yang sepi.

Sementara itu, sedikit saja pramudi yang melakukan kesalahan kategori knowledge-based error (20 orang).

Dalam simpulan penelitian mereka, Pudji dan kawan-kawan mengatakan, "Kelalaian pengendalian kecepatan mengemudi dan mengendalikan pengereman sering dilakukan oleh pramudi dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan bus Transjakarta."

Infografik Kecelakaan Transjakarta

Dalih Kurang Hati-hati

Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), mengatakan keselamatan dalam berkendara tidak hanya harus dimiliki pengemudi kendaraan pribadi. Menurutnya, keselamatan transportasi umum mutlak menjadi prioritas sekaligus hak konsumen yang dilindungi oleh undang-undang.

"Karena itu, upaya membangun manajemen transportasi yang aman dan selamat mesti digulirkan secara konsisten dan sistematis. Dalam hal ini peran perusahaan angkutan menjadi kunci," ujar Edo kepada Tirto, Selasa (9/10/2018).

Menurut Edo, manajemen keselamatan angkutan umum setidaknya mencakup pengaturan jam kerja pengemudi, peningkatan kompetensi pengemudi hingga penjaminan armada tetap prima.

"Sumber daya manusia (SDM) khususnya pengemudi perlu dijaga secara sungguh-sungguh kebugarannya agar dapat menjalankan tugas dengan nyaman," kata Edo.

Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo berdalih, pihaknya telah menerapkan persyaratan, mulai dari kesehatan, surat izin mengemudi, hingga kejiwaan, untuk para pengemudi busnya. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta itu juga mengklaim telah memberikan pelatihan dalam mengendarai bus oleh Transjakarta maupun masing-masing operator bus.

Namun, ketika disodorkan sejumlah kasus kecelakaan bus Transjakarta akibat pengemudinya tidak berhati-hati, Wibowo menjawab, "Manusia itu bisa keliru ataupun melakukan kesalahan. Kita aja jalan kaki bisa tersandung."

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN BUS atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Otomotif
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Ivan Aulia Ahsan