Menuju konten utama
Periksa Fakta

Menelusuri Miskomunikasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Dari mana kabar simpang siur mengenai Indonesia tidak mendapatkan kuota haji 2021?

Menelusuri Miskomunikasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Menyusul adanya simpang siur informasi tentang kuota haji Indonesia 2021, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 2021 atau 1442 Hijriyah.

Keputusan ini diambil sebab menurutnya kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih diutamakan di tengah ancaman pandemi COVID-19.

Menurut Menag, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Sebelum dikeluarkan informasi ini pada 4 Juni 2021, tersebar banyak informasi yang berpotensi menyesatkan terkait kuota Haji 2021. Salah satu informasi tersebut berbunyi, “Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021, DPR: Bukti Gagalnya Loby Pemerintah ke Saudi”. Klaim ini disebarkan di media sosial Facebook (saat ini telah dihapus) pada 1 Juni 2021 dini hari dan telah dibagikan puluhan kali.

Selain itu, ada pula akun Facebook bernama 'Irwan Setiawan' yang menyatakan bahwa informasi mengenai Indonesia yang tidak menerima kuota haji 2021 merupakan hoaks. Menurut unggahan tersebut, Menag Yaqut tidak memiliki kesungguhan untuk memperjuangkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 dengan membuka komunikasi dua arah dengan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah, menurutnya, malah mendapatkan berita dan informasi yang tidak jelas sumbernya mengenai hal tersebut.

Periksa Fakta Menelusuri Miskomunikasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Periksa Fakta Menelusuri Miskomunikasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021. Facebook/IRwan Setiawan

Lantas, sebenarnya bagaimana informasi yang simpang siur ini tersebar hingga Duta Besar Kerajaan Arab Saudi bahkan sampai mengirim surat pada Indonesia?

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran Tirto, diketahui bahwa Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi, membantah pernyataan beberapa orang, yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, terkait kuota haji Indonesia melalui sebuah surat, seperti yang dikutip dari Liputan6. Adapun surat tertanggal Kamis, 3 Juni 2021 ini ditujukan pada Ketua DPR Puan Maharani.

Berdasarkan isi surat tersebut, pernyataan yang Dubes Arab Saudi bantah diantaranya adalah pernyataan Sufmi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini, serta pernyataan Ace Hasan bahwa ada 11 negara yang memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.

"Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia (red: Puan Maharani), bahwa berita-herita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi, disamping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi - hingga saat ini- belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para— jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia," katanya dalam surat tersebut.

Terkait surat bantahan yang disampaikan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tersebut, Sufmi Dasco menjelaskan kronologis awal saat dirinya diminta tanggapannya oleh awak media usai Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (31/5/2021) lalu. Ia memberi keterangan lewat situs Dpr.go.id.

“Selepas Paripurna, saya diminta tanggapan oleh wartawan. Salah satunya soal masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jemaah haji. Pada saat itu, saya menjawab, sementara kita nggak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita mesti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita tidak dapat kuota haji, jadi musti dipastikan dulu soal kuota haji tersebut," ujarnya melalui situs tersebut.

Sufmi sendiri menekankan untuk tidak membahas soal vaksin dulu, dan lebih fokus untuk memastikan soal kuota haji untuk Indonesia. Sebabnya, informasi terbaru yang ia dapatkan menyebutkan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19.

Menurut Sufmi, hingga 28 Mei 2021, belum ada kepastian mengenai permintaan pemerintah Indonesia untuk menerima informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji. Sementara itu, di sisi lain, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal untuk mempersiapkan keberangkatan haji.

Terkait informasi darinya bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji, informasi ini memang tersebar di media-media seperti Pikiran Rakyat, Tribunnews, Detik, dan Tagar.id. Namun, Sufmi memang tidak menjelaskan dari mana ia mendapat informasi tersebut.

Kemudian, Ace Hasan Syadzily juga memberikan klarifikasi melalui akun Twitter pribadinya bahwa ia tidak pernah menyampaikan informasi soal Indonesia tidak memperoleh kuota haji. Ia lalu mengutip berita Detik berjudul “Pimpinan DPR Terima Informasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021”.

Dalam kutipan terkait Ace, Detik menuliskan bahwa Ace menerima informasi bahwa ada 11 negara yang sudah mendapat izin masuk ke Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya.

"Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut," kata Ace.

Ace juga menambahkan lewat Twitter, kutipan yang benar menurut berita Detik lainnya berjudul “Tak Ada Indonesia, 11 Negara Sudah Diizinkan Masuk Arab Saudi”. Dalam berita tersebut ditulis, “Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi tentang berapa alokasi kuota haji untuk berbagai negara. Namun, Ace menambahkan, informasi resmi menyebutkan 11 negara sudah mendapat izin masuk Arab Saudi."

Detik juga menuliskan, “Kembali ke Ace, dia menyebut Indonesia memang tidak masuk ke dalam negara yang diizinkan masuk Arab Saudi. Soal kuota haji, dia menyebut belum ada informasi resmi dari Arab Saudi."

Informasi yang didapat Ace terkait 11 negara itu sendiri memang terkonfirmasi melalui Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi (The Ministry of Interior) @MOISaudiArabia pada 29 Mei 2021. Cuitan mengenai informasi ini kurang lebih berbunyi, “Stabilitas situasi epidemiologis dan efektivitas pengendalian pandemi di (11) negara membuat orang-orang yang berasal dari negara ini diizinkan masuk ke Kerajaan (Arab Saudi) mulai jam 1 malam, hari Minggu, tanggal 30 Mei 2021."

استقرار الوضع الوبائي وفاعلية السيطرة على الجائحة في (11) دولة يسمح بدخول القادمين منها إلى المملكة، اعتباراً من الساعة الواحدة من صباح يوم الأحد 18/ 10/ 1442هـ الموافق 30/ 5/ 2021م. pic.twitter.com/V4DoJb0UFL— وزارة الداخلية (@MOISaudiArabia) May 29, 2021

Ke-11 negara tersebut di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Akan tetapi izin masuknya 11 negara tersebut bukan untuk ibadah haji. Melansir Arab News, 29 Mei 2021 menurut Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (PHA) negara-negara tersebut dianggap telah mampu menunjukkan stabilitas dalam menahan penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Pembatalan Haji 2021: Alasan, Dana Haji, hingga Nasib Antrean Jemaah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/181500065/6-fakta-pembatalan-haji-2021--alasan-dana-haji-hingga-nasib-antrean-jemaah?page=all.

Penulis : Nur Rohmi Aida

Editor : Rizal Setyo Nugroho

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:

Android: https://bit.ly/3g85pkA

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Akan tetapi izin masuknya 11 negara tersebut tidak disebut terkait ibadah haji. Melansir Arab News, Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (PHA) menilai negara-negara tersebut dianggap telah mampu menunjukkan stabilitas dalam menahan penyebaran COVID-19.

Berdasarkan klarifikasi-klarifikasi ini, dapat disimpulkan bahwa Indonesia bukannya tak mendapat kuota haji 2021. Namun, pemerintah Arab Saudi memang tidak membuka kuota haji pada negara manapun. Bahkan, menurut akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi per 12 Juni 2021, pada tahun ini, pelaksanaan haji dan umrah hanya dibuka untuk penduduk (resident) dan warga negara (citizen) di Arab Saudi saja, tidak dibuka untuk pendatang dari luar Arab Saudi.

في ضوء ما يشهده العالم أجمع من استمرار تطورات جائحة فيروس #كورونا (كوفيد 19)، وظهور تحورات جديدة له، سيتم حصر التسجيل لأداء فريضة #حج_1442هـ على المقيمين والمواطنين من داخل المملكة فقط. pic.twitter.com/HORDSxJdvH— وزارة الحج والعمرة (@HajMinistry) June 12, 2021

Laporan CNBC Indonesia menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan dan Haji dari Kerajaan Arab Saudi menyebutkan bahwa jumlah kuota haji dari penduduk dan warga negara Saudi Arabia yang diperbolehkan ada 60.000 orang.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, tidak benar apabila Indonesia tidak mendapat kuota haji tahun 2021. Informasi dari Pemerintah Arab Saudi menyebutkan bahwa kuota haji tahun ini hanya dibuka bagi penduduk dan warga negara yang tinggal di Arab Saudi karena pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

==============

Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id. Apabila terdapat sanggahan ataupun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty