Menuju konten utama

Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut Tak Pernah Melarang Rapat di Hotel

Mendagri menyebut berita pelarangan rapat di hotel tidak benar.

Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut Tak Pernah Melarang Rapat di Hotel
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/18

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan aturan mengenai larangan rapat di hotel kepada pegawai pemerintah daerah.

"Sudah kami luruskan bahwa Mendagri tidak pernah membuat pengaturan mengenai larangan rapat-rapat di hotel," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Tjahjo meluruskan yang terjadi sebenarnya adalah dirinya mengeluarkan pernyataan kepada internal Kementerian Dalam Negeri, agar membuat SOP internal dalam menerima konsultasi pemda terkait anggaran.

Dia mengatakan konsultasi anggaran oleh pemda kepada Kemendagri sebaiknya tidak dilaksanakan malam hari di hotel namun di kantor Kemendagri.

Hal tersebut sebagai respon atas kasus dugaaan penganiayaan staf KPK di Hotel Borobudur, di mana kala itu Pemda Papua mengundang konsultasi Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ke Hotel Borobudur malam hari, untuk membahas anggaran daerah tanpa seijin Mendagri.

Tjahjo kembali menegaskan tidak pernah melarang penyelenggaraan rapat di hotel. Justru, kata dia, hampir 100 persen kegiatan Kemendagri di berbagai tingkatan, dilaksanakan di hotel.

Namun agar tidak menimbulkan bermacam penafsiran, Tjahjo mengatakan sebaiknya rapat konsultasi anggaran antara pemda dengan Kemendagri tidak dilakukan malam hari di hotel, melainkan di Kantor Kemendagri.

Tetapi setelah selesai konsultasi, maka untuk pihak pemda tetap dipersilakan menginap di hotel.

"Setelah kasus penganiayaan staf KPK karena KPK mendapat laporan ada rapat malam bahas anggaran daerah di hotel, maka kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari. Saat pembahasan anggaran antara pemda Papua dan Ditjen Keuda serta DPRD timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam," ujarnya.

Tjahjo mengatakan hal tersebut perlu dipahami agar tidak menimbulkan fitnah dan hal lain.

Lebih jauh Tjahjo menekankan dirinya selalu memegang teguh arahan Presiden, bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pihak ketiga dan pemda harus dikonsultasikan dengan Presiden dan Wapres.

"Jadi berita Mendagri melarang kegiatan Kemendagri di hotel adalah tidak benar. Demikian intinya," kata dia.

Sebelumnya dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin (11/2/2019) malam, yang dihadiri Presiden RI Jokowi, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengeluhkan kebijakan Mendagri melarang rapat di hotel mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menelepon Mendagri kemudian menekankan kebijakan itu tidak akan ditindaklanjuti.

"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri