Menuju konten utama

Jokowi Batalkan Larangan Rapat di Hotel dari Mendagri Tjahjo Kumolo

Jokowi menegaskan pernyataan dari Mendagri Tjahjo Kumolo soal pelarangan rapat di hotel dipastikan tidak akan ditindaklanjuti.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam acara Program Wirausaha ASN dan Pensiunan di SICC, Sentul, ogor, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan larangan bagi Pemprov untuk menyelenggarakan rapat di hotel-hotel karena akan berpengaruh pada industri perhotelan dan turunannya.

Jokowi menegaskan pernyataan dari Mendagri Tjahjo Kumolo soal pelarangan rapat di hotel dipastikannya tidak akan ditindaklanjuti.

"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," kata Jokowi dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin (12/2/2019) malam.

Sebelumnya Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani dalam acara yang sama mengeluhkan kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.

Seketika setelah Haryadi rampung menyampaikan laporannya dalam acara itu, Presiden langsung memberikan jawaban.

"Baru saja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri [untuk] tidak ditindaklanjuti," kata Jokowi.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.

Perintah ini dikeluarkan setelah insiden dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, yang melibatkan aparatur Pemprov Papua.

Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Ketua PHRI Haryadi Sukamdani mengatakan larangan tersebut akan memukul industri perhotelan karena jika alasannya untuk penghematan anggaran mestinya justru pengelolaan anggarannya yang dilakukan lebih cermat.

"Bukan dengan melarang kegiatan di hotel. Kami ingat kebijakan yang serupa pada 2014 oleh Menpan RB yang melarang kegiatan di hotel, ini memukul usaha hotel sehingga okupansinya turun rata-rata tinggal 20 persen," katanya.

Hal itu juga memukul mata rantai industri pendukung hotel termasuk UMKM pemasok sayuran, ayam, dan lain-lain.

Larangan itu pada akhirnya dicabut namun kata dia industri hotel ketika itu memerlukan waktu lama setidaknya satu tahun untuk pulih.

"Dampak negatifnya lebih besar dan harapan efisiensi tidak tercapai karena banyak kantor pemerintah tidak punya ruang rapat memadai dan akomodasi yang terintegrasi," katanya.

Hal ini kata dia, akan melemahkan daya saing pariwisata Indonesia.

Presiden didampingi sejumlah pejabat di antaranya Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga artikel terkait LARANGAN RAPAT DI HOTEL atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno