tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (4/9/2018).
Dalam kunjungannya tersebut, Tjahjo hendak berkonsultasi dengan KPK terkait maraknya anggota DPRD yang terjerat tindak pidana korupsi.
"Yang pertama saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita seperti Malang, dan Sumut [Sumatera Utara]," kata Tjahjo saat baru tiba di KPK, Rabu (4/9/2018).
Sehari sebelumnya, lembaga anti-rasuah ini resmi mentersangkakan dan menahan 22 orang anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019, terkait kasus suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015.
Ke-22 orang tersebut diduga telah menerima fee masing-masing sebesar Rp12,5 juta-Rp50 juta terkait pembahasan APBD-Perubahan 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochammad Anton.
Penetapan tersangka kali ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana KPK telah menetapkan Walikota Malang Mochammad Anton, Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyo serta 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.
Praktis saat ini DPRD Kota Malang hanya menyisakan 4 anggota aktif.
Selain berkonsultasi soal itu, mantan sekretaris jenderal PDIP ini juga hendak berkonsultasi dengan KPK terkait maraknya Aparatur Sipil Negara yang terjerat kasus korupsi.
"Itu saja, lengkapnya sama Pak Agus [Agus Rahardjo, Ketua KPK]," ujar Tjahjo.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo