Menuju konten utama

Menanti Rizieq Shihab Pulang - Tirto Kilat

Rizieq, gampang ditemui
namun sulit dijemput.

Menanti Rizieq Shihab Pulang - Tirto Kilat
Menurut ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Chairul Huda, ancaman hukuman dalam pasal yang dijeratkan kepada Rizieq Shihab paling lama hanya empat tahun kurungan penjara dan juga bukan kejahatan internasional. Artinya, polisi memang tidak bisa menjemput paksa.

Baca artikel terkait di:
Rizieq yang Mudah Ditemui Tapi Tak Kunjung Dijemput Polisi
Baca juga artikel terkait HABIB RIZIEQ atau tulisan lainnya dari Hafitz Maulana

Editor: Hafitz Maulana