tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mendukung usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperluas program 'Magang Nasional' untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Yassierli berencana untuk membentuk tim khusus yang menindaklanjuti ide Purbaya tersebut sehingga dapat sinkron dengan aturan 'Magang Nasional' yang saat ini masih menerima para lulusan perguruan tinggi.
"Bisa saja, makanya nanti harus ada tim yang menindaklanjuti," kata Yassierli di Grha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Yassierli menuturkan, dalam pelaksanaan 'Magang Nasional' Kemnaker bertugas menjadi 'hub' atau penghubung antara peserta magang dengan instansi pemerintahan atau perusahaan.
Pemerintah juga menyerahkan sepenuhnya perihal penempatan peserta magang kepada masing-masing instansi atau perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan internal.
"Kami dari kementerian hanya menyiapkan 'hub', jadi perusahaan atau instansi kementerian/lembaga yang memposting. Jadi istilahnya itu magang on demand, jadi bukan kita," ujarnya.
Oleh karenanya, Yassierli menyebut usulan Purbaya tersebut memungkin untuk dilakukan selama instansi maupun perusahaan membutuhkan dan memiliki posisi kosong yang dapat diisi oleh peserta magang lulusan SMA sederajat.
"Bagaimana perusahaan itu, dia butuh lowongan seperti apa? Lulusan apa tadi? SMK misalnya, kemudian dipilih, kemudian dia menyeleksi dan seterusnya. Ini juga kita terus evaluasi," terangnya.
Dia menyampaikan bahwa saat ini tengah mendorong pemerintah daerah agar membuka pintu untuk menerima peserta magang baik di pemerintahan, BUMD, BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Yassierli menegaskan bahwa hal itu dilakukan agar kesempatan tersebut merata dan tidak terpusat di Jakarta. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menerima peserta magang dari kalangan disabilitas.
"Kita sedang mendorong sebesar-besarnya pemerintah daerah, untuk membuka, mengoordinasikan BUMD, BLUD, di daerah mereka, karena kita ingin, kita ingin kesempatan ini merata, bahkan kita sedang mempersiapkan di batch tiga ini, lowongan khusus untuk disabilitas," jelasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































