Menuju konten utama

Menaker Akui Penyaluran Uang Saku Magang Batch I Masih Kendala

Beberapa peserta yang belum menerima dana diketahui menghadapi isu terkait rekening bank serta proses verifikasi kehadiran selama kegiatan magang.

Menaker Akui Penyaluran Uang Saku Magang Batch I Masih Kendala
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam acara Launching Program Pelatihan Argoforestri bertema 'Sinergi Program Pelatihan Vokasi untuk Pengembangan SDM Sektor Kehutanan' di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025). FOTO/dok.Kemnaker
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melaporkan bahwa pelaksanaan program magang batch 1 sudah berjalan selama satu bulan. Ia menyebut mayoritas peserta bahkan telah menerima transfer uang saku bulan pertama.

Meski begitu, kata dia, masih terdapat sebagian kecil peserta yang belum mendapatkan pencairan karena adanya kendala administratif.

"Alhamdulillah untuk batch 1 sudah berjalan selama satu bulan dan hampir semua peserta sudah mendapatkan transfer uang saku bulan yang pertama. (Tapi) masih ada beberapa yang belum ditransfer," jelas dia dalam dalam Kick Off Pemagangan Nasional Batch II, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (26/11/2025).

Beberapa peserta yang belum menerima dana diketahui menghadapi isu terkait rekening bank serta proses verifikasi kehadiran selama kegiatan magang. Kehadiran peserta wajib diverifikasi oleh mentor di masing-masing tempat magang sebagai syarat pencairan uang saku.

"Karena kehadiran magang mereka harus diferifikasi oleh mentor di tempat magang mereka," jelas dia.

Di sisi lain, Yassierli juga mencatat tingginya antusiasme dunia usaha dalam Program Magang Nasional. Hingga saat ini, lebih dari 4.000 perusahaan telah terdaftar sebagai mitra resmi untuk pelaksanaan magang batch 1 dan batch 2.

Program ini menurutnya tidak hanya memberi manfaat bagi peserta magang, tetapi juga menawarkan nilai strategis bagi perusahaan. Melalui program ini, peserta magang dapat berkontribusi langsung membantu operasional perusahaan sesuai kebutuhan bisnis, dengan tetap mengikuti ketentuan dan batasan sebagai peserta magang.

"Harapan kita lebih besar bagi perusahaan adik-adik yang peserta magang bisa dilirik sebagai kandidat pegawai yang akan direkrut walaupun tidak ada keharusan untuk merekrut," jelas dia.

Baca juga artikel terkait MENAKER atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra