Menuju konten utama

Materi PKN SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Tema Negaraku Indonesia

Berikut rangkuman materi PKN SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka tema Negaraku Indonesia.

Materi PKN SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka Tema Negaraku Indonesia
Warga melintas di depan mural bertema Pancasila di Desa Wates, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). ANTARAFOTO/Yusuf Nugroho/aww.

tirto.id - Topik yang dibahas dalam artikel ini merupakan rangkuman materi pelajaran PKN SD Kelas 4 tema Negaraku Indonesia. Pembahasan dalam materi PKN tema Negaraku Indonesia menekankan pada pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasal 1 ayat (1) dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 (UUD 1945) menegaskan bahwa Negara Indonesia merupakan suatu negara kesatuan yang berbentuk Republik. Maka itu, nama resmi dari Indonesia adalah NKRI.

Pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia. Sebab, menjaga keutuhan NKRI juga menjadi salah satu bentuk kewajiban dan hak setiap warga negara di Indonesia.

Berikut adalah sejumlah poin penting dalam rangkuman Materi PKN SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka tema Negaraku Indonesia.

Pengertian NKRI

Yang dimaksud dengan NKRI adalah bentuk negara Indonesia sebagai sebuah kesatuan utuh meski terdiri atas wilayah kepulauan luas dengan masyarakat yang beragam dari segi agama, suku, adat, keyakinan, dan budaya.

Istilah NKRI juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan. Artinya, Indonesia memiliki satu pemerintahan pusat dan satu undang-undang dasar. Pelaksanaan kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar menjadi kewenangan pemerintah pusat di Indonesia.

Indonesia memiliki bentuk pemerintahan Republik yang dijalankan dengan sistem pemerintahan presidensial. Oleh karena itu, negara Indonesia dipimpin oleh seorang presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Berdasarkan pasal 25A UUD 1945 (Amandemen Keempat), "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."

Publikasi Lemhanas menerangkan bahwa isi pasal 25A UUD 1945 di atas menegaskan bahwa NKRI sebagai Negara Kepulauan memerlukan pengelolaan batas wilayah secara maksimal agar terwujud ketahanan nasional di berbagai aspek kehidupan, baik di pusat maupun daerah. Tujuan utamanya adalah mempertahankan keutuhan NKRI.

Salah satu faktor penting yang mendukung upaya mempertahankan keutuhan NKRI ialah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Manfaat Persatuan dan Kesatuan dalam Bernegara

Adanya keragaman bangsa Indonesia menjadi latar belakang terbentuknya NKRI yang berasaskan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Nilai-nilai tersebut secara jelas tertuang dalam dasar negara pancasila dan konstitusi NKRI, yaitu Undang-Undang Dasar tahun 1945.

Menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bernegara dapat memberikan berbagai manfaat sebagai berikut:

1. Keutuhan dan keamanan NKRI tetap terjaga

2. Memperkuat jati diri bangsa Indonesia

3. Mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia di segala bidang

4. Mencptakan suasana tentram dan nyaman dalam bernegara

5. Mencegah perpecahan bangsa Indonesia.

Contoh Sikap Menjaga Keutuhan NKRI

Setiap warga negara memiliki kewajiban dan hak dalam menjaga keutuhan NKRI. Keutuhan NKRI bisa diciptakan dengan terus memelihara nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Merajut persatuan dan kesatuan juga merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghadapi segala tantangan dalam mempertahankan keutuhan NKRI.

Berikut contoh sikap menjaga keutuhan NKRI di berbagai lingkungan dalam kehidupan sehari-hari:

1. Lingkungan Rumah

a. Rukun dengan anggota keluarga yang lain.

b. Menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain.

c. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain.

d. Menghargai perbedaan pendapat.

e. Saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain.

2. Lingkungan Sekolah

a. Rukun dengan teman di sekolah.

b. Tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul.

c. Menghargai dan menghormati pendapat teman.

d. Menghormati guru.

e. Saling tolong-menolong dan berbagi dengan teman.

3. Lingkungan Masyarakat

a. Saling menghormati dengan anggota masyarakat lainnya.

b. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.

c. Menolong tetangga yang tertimpa musibah.

d. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota masyarakat lainnya.

e. Menghormati dan menghargai hak orang lain.

4. Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

a. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

b. Menghormati dan menghargai keberadaan suku bangsa lain.

c. Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

d. Tidak membeda-bedakan suku, agama, dan daerah.

e. Mau bekerja keras untuk membangun bangsa.

Baca juga artikel terkait PPKN atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Addi M Idhom