Menuju konten utama

Masjid Istiqlal Belum Gelar Salat Jumat karena Masih Renovasi

Masjid Istiqlal masih dalam tahap renovasi sehingga kegiatan ibadah belum bisa dilaksanakan.

Masjid Istiqlal Belum Gelar Salat Jumat karena Masih Renovasi
Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Masjid Istiqlal belum menyelenggarakan salat Jumat meski pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan rumah-rumah ibadah di Jakarta bisa digunakan kembali mulai hari ini Jumat (5/6/2020).

"Kami belum menggelar Jumatan untuk umum," ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah dikutip dari Antara, Jumat (5/6/2020).

Abu mengatakan Masjid Istiqlal masih dalam tahap renovasi sehingga kegiatan ibadah memang belum bisa dilaksanakan. Renovasi diperkirakan rampung pada akhir Juli 2020 nanti.

"Sudah tahap akhir, 90 persen lebih. Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan," kata Abu.

Pembukaan Masjid Nasional Negara Republik Indonesia itu diharapkan dapat dilakukan berbarengan dengan pembukaan masjid usai renovasi.

"(Pembukaan) nnginnya sih dibarengkan (proyek renovasi selesai). Ya kita tunggu saja keputusan imam besar yang sudah diserahi amanah," ujar Abu.

Sebelumnya, pada Kamis (4/6) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembukaan kembali kegiatan keagamaan dalam fase pertama. Kegiatan dapat dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan catatan bersifat rutin.

"Mulai besok (Jumat) kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi. "Mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Anies.

Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Kedua, penjagaan jarak sebanyak satu meter antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.

Infografk Responsif

Infografk Skedul 1 Pelonggaran PSBB di Jakarta. tirto.id/Sabit

Baca juga artikel terkait PSBB DKI JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto