Menuju konten utama

Ma'ruf Amin Minta Data Penerima Dana Desa Terus Diperbarui

Wapres mengatakan hal itu mencegah kemunculan desa fiktif dan memperbaiki data statistik jumlah desa.

Ma'ruf Amin Minta Data Penerima Dana Desa Terus Diperbarui
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Ketua PBNU Said Aqil Siraj (tengah) dan Presiden Direktur Lippo Group Mochtar Riady (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Magelang Jawa Tengah, Kamis (7/11/2019). FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ama.

tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta data desa penerima anggaran harus terus diperbarui secara berkala. Hal itu untuk menghindari kemunculan desa fiktif dan memperbaiki data statistik jumlah desa.

"Itu harus terus di-update ya. Antisipasi ke depan, terus ada secara periodik dilakukan pengecekan-pengecekan dimana dana itu, desa-desa, masih ada nggak yang fiktif dan siluman itu," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Ma'ruf juga meminta penyelenggara dana desa untuk proaktif memeriksa jumlah desa dan penyaluran dananya.

"Mestinya memang tidak hanya menerima laporan, tapi juga melakukan pengecekan, betul apa tidak jumlah desa itu, siapa tahu masih ada lagi yang belum ter-detect, belum diketahui," ujarnya.

Menurut Ma'ruf, koordinasi dan pengecekan secara berkala menjadi solusi bagi persoalan penyaluran dana desa, serta untuk memastikan anggaran dari pemerintah untuk pembangunan desa benar-benar bermanfaat.

"Jadi memang supaya dana-dana dari APBN itu sampai kepada yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Keberdaan desa fiktif awalnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019).

Sri Mulyani mengungkapkan ada transfer dana secara teratur ke desa-desa fiktif. Dengan alasan itu, Kemenkeu akan memverifikasi jumlah desa yang diajukan untuk menerima anggaran desa.

Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membantah adanya tudingan desa fiktif oleh Sri Mulyani. Abdul Halim mengatakan definisi desa fiktif tersebut harus disamakan persepsinya supaya tidak ada kesalahpahaman.

Abdul Halim mengaku bingung dengan istilah desa fiktif yang diungkapkan Sri Mulyani. Menurut Abdul Halim, selama ini desa yang mendapat kucuran dana dari APBN memiliki penduduk, pemerintahan, hingga pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana desa.

"Kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang tidak ada, kemudian dikucuri dana dan dana tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu tidak ada. Saya bingung yang namanya fiktif bagaimana," kata Abdul Halim di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Alokasi dana desa diketahui terus meningkat, yakni Rp20,67 triliun pada 2015, Rp46,98 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017, Rp60 triliun pada 2018, Rp70 triliun pada 2019 hingga Rp72 triliun pada 2020 untuk sekitar 74.900 desa di Indonesia.

Baca juga artikel terkait DANA DESA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan